Sekilas cerita :
Junaid Al-baghdadi adalah seorang guru/ mursyid thariqat,
ketika wafat kedudukannya diganti oleh seorangpria bernama Muhammad Al-Hariri
yang pernah merantau (bermukim) di Makkah selama satu tahun, sehari-harinya
puasa terus tidak pernah berbuka, dan di malamnya tidak pernah tidur, bahkan
punggungnya belum pernah menyentuh dinding serta kakinya tidak pernah
istirahat. Setelah berusia 60 tahun ia duduk dimakam Qibtiyah, dan waktu
ditanya tentang keistimewaan yang pernah ia jumpai, ia pun menjawab : “Ketika aku
bduduk disudut, seorang pemuda tak bertutup kepala (jawa : gundulan) dan tak
beralas kaki (tanpa sandal) masuk dengan
rambut terurai lagi berwajah pucat, lalu berwudlu dan shalat 2 raka’at, sesudah
itu ia letakkan kepala pada bagian saku hingga masuk waktu maghrib, maka iapun
shalat berjama’ah dengan kami, kemudian ia letakkan lagi kepalanya seperti
semula. Tepat malam itu khalifah Baghdad memanggil kaum shufi untuk ceramah
agama, dan ketika kami hendak berangkat pemuda itu ditanya : “ Maukah engkau
bersama kami memenuhi panggilan khalifah? Jawabnya: “aku tidak membutuhkan hal
itu, bahkan yang kuinginkan adalah makanan darimu”. Kata hatiku : “
jawabannya tidak swejalan dengan kemauan
orang, malahan menuntut sesuatu dariku”. Maka akupun tak ambil pusing, ia
kubiarkan dan aku segera berangkat ke tempat pengajian yang diselenggarakan
khalifah.
Alkisah, sepulang dari majelis pengajian khalifah, aku
pun kembali ke sudut semula, dan pemuda itu seolah-olah sudah tidur, maka
akupun mulai tidur. Dan bermimpilah aku melihat Rasulullah saw., beliau bersama
2 orang tua rombongan besar dengan wajah-wajah bersinar terang. Aku pun
diberitahu bahwa ini adalah Rasulullah saw. Yang didampingi oleh Nabi Ibrahim
di sisi kanan dan Nabi Musa di sisi kiri beliau saw., sedang rombongan
dibelakangnya adalah para Nabi as. Sejumlah 124.000 (seratus dua puluh empat
ribu ) orang Nabi.
Tahu demikian, akupun segera menghampiri beliau saw. Dan
berusaha menjabat tangannya, namun beliau palingkan wajahnya yang mulia itu
menghindari aku.Demikian ini diulang hingga 3x. Dan ketika ditanyakan
permasalahannya, beliau menjawab: “ sungguh, engkau telah berlaku kikir ketika
ada seorang fakir dari golongan kami menginginkan makanan darimu, hingga ia
dibiarkan dalam keadaan lapar malam ini”. Seketika itu akupun bangun dengan
hati yang diliputi ketakutan disertai tubuh gemetar. Dan ketika dilihat, pemuda
itu sudah tidak ada di tempat semula, akhirnya aku segera keluar dari sudut dan
mencarinya, maka terlihatlah ia, dan aku memanggilnya: “hai pemuada, demi Allah
yang telah menciptakan dirimu, tunggulah sebentar, ini makanan untukmu”. Maka jawaban darinya berupa pandangan dan
senyuman, katanya: “ hai tuan guru /syekh, siapakah yang menginginkan sesuap
makanan darimu? Dan mana bisa dijumpai para Nabi sejumlah 124.000 menjadi
penolongmu, hanya dengan sesuap makanan? Demikianlah kata pemuda itu, dan
menghilanglah ia”. (Misykatul Anwar)
Allah Swt. Berfirman
Artinya:
“Perumpaman
orang-orang yang menafkahkan hartanya mereka di jalan Allah adalah serupa
dengan butir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada setiap butir seratus
biji. Allah (terus-menerus) melipat gandakan bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan
Allah Maha luas (karuniaNya) Lagi Maha Mengetahui.”(Al baqarah :
261).
Harta yang dibelanjakan ke jalan Allah (dalam rangka taat
kepada-Nya), diumpamakan sebuah biji yang ditanam oleh seorang petani pada
lahan yang subur, lalu tumbuhlah dari satu biji itu diperkirakan menjadi 7
butir atau 7 tangkai dan setiapnya bersis 100 biji ( 7 x 100 biji = 700 biji),
berarti jumlahnya menjadi 700 biji. Demikianlah pula harta halal milik seorang
shalih ketika diberikan kepada orang (miskin) yang berhak menerima menurut
syara’, maka setiap pemberian /sedekah itu dibalas dengan 700 kebaikan atau
lebih yakni Allah meningkatkan pahala kepada orang yang Dia kehendaki, dari orang
yang bersedekah tersebut. Dan tidak dapat kepada stiap orang bersedekah, sebab
perbedaan keadaan di kalangan mereka. Dan Allah Maha Luas Karunia-Nya untuk
melipat gandakan yang lebih banyak, lagi maha mengetahui sedekah/ pemberian
serta niat tujuan mereka”.
Kemudian dijelaskan pula metode infak/ cara sedekah dan
memberi/membelanjakan harta untuk dijalan Allah, supaya berhasil pahala
dari-Nya. Allah berfirman:
Artinya : “Orang-orang
yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa
yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak
menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Rabb mereka.
Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati”.
(Al- Baqarah :262)
Tafsir/penjelasan :
Membelanjakan harta ke
jalan Allah atau menggunakan uang pada tempat yang semestinya. Dan tidak
diiringi dengan menyebut-nyebut nya maksudnya tidak diungkap sedekahnya itu
kepada orang yang diberi, misalnya yang bersedekah itu berkata : “ kan aku
sudah memberimu sekian,....... berupa ini dan itu dan seterusnya”. Dan tidak
pula menyakiti hati orang yang diberi sedekah, misalnya ia berkata: “aku kan
sudah memberimu berupa ini dan itu dan atau ia berkata: “ sudah berulang-ulang
kamu datang kepadaku hanya mengangguku saja , atau sudah berapa kali kamu minta
sumbangan /sedekah kepadaku , dimana perasaan malu yang ada padamu? Dan
lain-lain”.
Tiada kekhawatiran bagi
mereka yang bersedekah / membelanjakan harta pada jalan Allah kelak di akhirat
, dan tidak pula bersedih dalam perkara dunia yang mereka tinggalkan”.
Dijelaskannya pula
bahwa ayat 262 surat Al-baqarah ini turun sehubungan dengan tindakan usman
menyedekahkan sebuah sumur yang ia beli di kota Roma untuk kepentingan umumnya
masyarakat muslim. Hal itu untuk meneguhkan keyakinannya, tidak sampai
mengungkap amalnya dan tidak pula mengundat-undat. Firman Allah :
Artinya : Perkataan
yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan
sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha
Penyantun. (Al-baqarah: 263)
Tafsir
Ayat :
Allah menyebutkan empat tingkatan dalam kebajikan:
Tingkatan pertama: Nafkah
yang terlahir dari niat yang shalih dan pemberi nafkah tidak mengiringinya
dengan menyebut-nyebutnya dan menyinggung perasaan penerima.
Tingkatan kedua: Berkata
yang baik, yaitu kebajikan berupa perkataan dengan segala bentuknya yang
mengandung kebahagiaan bagi seorang muslim, meminta maaf dari orang yang
meminta apabila dia tidak memiliki apa yang diminta, dan sebagainya dari
perkataan yang baik.
Tingkatan ketiga: Kebajikan
dengan memberi maaf dan ampunan kepada orang yang telah berlaku buruk kepada anda,
baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan. Dua yang terakhir ini lebih
utama dan lebih baik dari tingkatan berikut.
Tingkatan Keempat: Pemberi
infak itu mengiringi infaknya dengan perlakuan menyakitkan kepada penerimanya
karena dia telah mengotori kebaikannya tersebut dan dia telah berbuat baik dan
jahat (sekaligus). Kebajikan yang murni walaupun sangat sedikit adalah lebih
baik daripada kebajikan yang dicampuri oleh keburukan walaupun kebajikan itu
banyak. Ini merupakan ancaman yang keras terhadap orang yang berinfak yang
menyakiti orang yang diberikan nafkahnya tersebut, sebagaimana yang dilakukan
oleh orang-orang yang suka mencela, pandir dan bodoh.
(وَاللهُ) “Dan
Allah” yang Mahatinggi , (غَنِيٌّ) “Maha
Kaya” dari sedekah-sedekah mereka dan dari seluruh
hamba-hambaNya, (حَلِيمٌ)”Lagi Maha
Penyantun”; disamping kesempurnaan kekayaanNya dan luasnya
pemberian dariNya, Dia Penyantun terhadap pelaku-pelaku maksiat. Dia tidak
menyegerakan hukuman bagi mereka, akan tetapi Dia memberikan keselamatan kepada
mereka, memberi mereka rizki, meluaskan bagi mereka kebaikanNya; namun mereka
menentang Allah dengan bermaksiat kepadaNya.
Kemudian Allah melarang dengan sangat keras dari
mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti orang yang diberi Allah membuat
perumpamaan tentang itu,
Pelajaran berharga yang bisa
dipetik dari ayat ini :
1. Keutamaan dari perkataan yang baik, ini
berdasarkan firman Allah Ta’ala
(قَوْلُُ مَّعْرُوفُُ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرُُ مِّنْ صَدَقَةٍ) : “Perkataan yang
baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah” , perkataan
yang baik yaitu setiap perkataan yang baik berdasarkan syari’at, dan
adat-istiadat.
2. Anjuran memberi maaf kepada orang yang berbuat
jahat kepadamu, akan tetapi anjuran ini terbatas pada orang yang jika ia
dimaafkan maka ia (bertauba dan tidak mengulangi -red), ini berdasarkan firman
Allah Ta’ala: “فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ
عَلَى اللهِ” : “Maka barang siapa mema’afkan dan berbuat baik maka pahalanya
atas (tanggungan) Allah”(QS. Asy-Syura: 40), adapun jika pemberian
maaf tersebut tidak menjadikan orang yang dimaafkan bertaubat, seperti: “Ketika
anda memaafkan seorang yang berbuat jahat, kemudian setelah dimaafkan ia
berbuat jahat kepada selain anda dan juga mengulangi kejahatannya tersebut
kepada anda, maka tidak ada anjuran untuk memberikan maaf dalam hal ini.
3. Bahwasanya amal shaleh itu bertingkat-tingkat
keutamaannya, yang mana hal ini menunjukan akan perbedaan keutamaan para
pelakunya. Hal ini juga menunjukan akan bertambah dan berkurangnya iman.
4. Penetapan dua nama dari nama-nama Allah Ta’ala, yaitu (الغَنِيٌّ) “Maha Kaya” dan(الحَلِيمٌ)” Maha Penyantun” ,
serta penetapan tentang apa yang ditunjukannya dari sifat-sifat.
5. Ditutupnya ayat ini dengan dua nama tersebut
adalah sangat sesuai, karena ayat tersebut menjelaskan tentang infak, jika
Allah Ta’ala membalas
infak tersebut (dengan ganjarannya), maka ini menunjukan akan kesempurnaan
kekayaannya. Demikian juga pemberian maaf terhadap orang yang berbuat jahat
kepadamu, sesungguhnya (المَغْفِرَةٌ) pemaafan mengandung sifat (الحَلِيمٌ)” Penyantun” dan lebih
dari itu (yaitu murah hati yang memberikan maaf -red), maka oleh karena itu
Allah menutup ayat ini dengan (الحَلِيمٌ).
Namun ada yang mengatakan bahwasanya Allah menutup
ayat ini dengan (الحَلِيمٌ)” Maha Penyantun” ,
karena tindakan mengungkit-ungkit pemberian adalah salah satu dari dosa besar ,
dan Allah adalah maha pemurah dan penyantun yang memaafkan orang-orang berbuat
dosa besar, seandainya jika Allah menghisab manusia sesuai dengan apa yang
telah mereka perbuat, maka tentu ia tidak meninggalkan di muka bumi ini seekor
binatang ternak pun, kecuali ia binasakan.
Nabi Saw. Bersabda :
Artinya : “ tamu itu
adalah berkah dan nikmat dari Allah, siapa memulyakan tamu maka ia bersama
denganku di surga, dan siapa enggan menghormatinya, berarti ia bukan umatku”.
Nabi saw. Bersabda :
Artinya : “siapa ingin
dicintai oleh Allah dan RasulNya, maka sukalah menghormati tamu dengan makan
bersamanya”.
Nabi saw. Bersabda:
Artinya: “ sedekah itu
adalah perisai/dinding yang menjaga si pemberinya dari neraka, maka kelak di
hari kiamat umat manusia masing-masing berteduh di bawah amal sedekah-Nya”.
(Zahratur riyadl).
Sumber :
1. Kitab Durrotun
Nasikhin
2. Tafsir
al-Qur-an al-Karim, Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin, jilid
3; dan Taisir Al-Karim Ar-Rahman,
Syaikh Abdur Rahman bin Nashir as-Sa’di



Masya Allah.. :)
BalasHapussaling follow blog yuk ukh.
apalah aku ini yan dibanding kau.. :) ini cuma iseng kok biar liburannya lebih produktiv. boleh akhi :)
Hapus