Senin, 15 Agustus 2016

Keistimewaan Sedekah

Sekilas cerita :
            Junaid Al-baghdadi adalah seorang guru/ mursyid thariqat, ketika wafat kedudukannya diganti oleh seorangpria bernama Muhammad Al-Hariri yang pernah merantau (bermukim) di Makkah selama satu tahun, sehari-harinya puasa terus tidak pernah berbuka, dan di malamnya tidak pernah tidur, bahkan punggungnya belum pernah menyentuh dinding serta kakinya tidak pernah istirahat. Setelah berusia 60 tahun ia duduk dimakam Qibtiyah, dan waktu ditanya tentang keistimewaan yang pernah ia jumpai, ia pun menjawab : “Ketika aku bduduk disudut, seorang pemuda tak bertutup kepala (jawa : gundulan) dan tak beralas kaki (tanpa sandal)  masuk dengan rambut terurai lagi berwajah pucat, lalu berwudlu dan shalat 2 raka’at, sesudah itu ia letakkan kepala pada bagian saku hingga masuk waktu maghrib, maka iapun shalat berjama’ah dengan kami, kemudian ia letakkan lagi kepalanya seperti semula. Tepat malam itu khalifah Baghdad memanggil kaum shufi untuk ceramah agama, dan ketika kami hendak berangkat pemuda itu ditanya : “ Maukah engkau bersama kami memenuhi panggilan khalifah? Jawabnya: “aku tidak membutuhkan hal itu, bahkan yang kuinginkan adalah makanan darimu”. Kata hatiku : “ jawabannya  tidak swejalan dengan kemauan orang, malahan menuntut sesuatu dariku”. Maka akupun tak ambil pusing, ia kubiarkan dan aku segera berangkat ke tempat pengajian yang diselenggarakan khalifah.
            Alkisah, sepulang dari majelis pengajian khalifah, aku pun kembali ke sudut semula, dan pemuda itu seolah-olah sudah tidur, maka akupun mulai tidur. Dan bermimpilah aku melihat Rasulullah saw., beliau bersama 2 orang tua rombongan besar dengan wajah-wajah bersinar terang. Aku pun diberitahu bahwa ini adalah Rasulullah saw. Yang didampingi oleh Nabi Ibrahim di sisi kanan dan Nabi Musa di sisi kiri beliau saw., sedang rombongan dibelakangnya adalah para Nabi as. Sejumlah 124.000 (seratus dua puluh empat ribu ) orang Nabi.
            Tahu demikian, akupun segera menghampiri beliau saw. Dan berusaha menjabat tangannya, namun beliau palingkan wajahnya yang mulia itu menghindari aku.Demikian ini diulang hingga 3x. Dan ketika ditanyakan permasalahannya, beliau menjawab: “ sungguh, engkau telah berlaku kikir ketika ada seorang fakir dari golongan kami menginginkan makanan darimu, hingga ia dibiarkan dalam keadaan lapar malam ini”. Seketika itu akupun bangun dengan hati yang diliputi ketakutan disertai tubuh gemetar. Dan ketika dilihat, pemuda itu sudah tidak ada di tempat semula, akhirnya aku segera keluar dari sudut dan mencarinya, maka terlihatlah ia, dan aku memanggilnya: “hai pemuada, demi Allah yang telah menciptakan dirimu, tunggulah sebentar, ini makanan untukmu”.  Maka jawaban darinya berupa pandangan dan senyuman, katanya: “ hai tuan guru /syekh, siapakah yang menginginkan sesuap makanan darimu? Dan mana bisa dijumpai para Nabi sejumlah 124.000 menjadi penolongmu, hanya dengan sesuap makanan? Demikianlah kata pemuda itu, dan menghilanglah ia”. (Misykatul Anwar)
Allah Swt. Berfirman

Artinya:
“Perumpaman orang-orang yang menafkahkan hartanya  mereka di jalan Allah adalah serupa dengan butir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada setiap butir seratus biji. Allah (terus-menerus) melipat gandakan bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha luas (karuniaNya) Lagi Maha Mengetahui.”(Al baqarah : 261).
            Harta yang dibelanjakan ke jalan Allah (dalam rangka taat kepada-Nya), diumpamakan sebuah biji yang ditanam oleh seorang petani pada lahan yang subur, lalu tumbuhlah dari satu biji itu diperkirakan menjadi 7 butir atau 7 tangkai dan setiapnya bersis 100 biji ( 7 x 100 biji = 700 biji), berarti jumlahnya menjadi 700 biji. Demikianlah pula harta halal milik seorang shalih ketika diberikan kepada orang (miskin) yang berhak menerima menurut syara’, maka setiap pemberian /sedekah itu dibalas dengan 700 kebaikan atau lebih yakni Allah meningkatkan pahala kepada orang yang Dia kehendaki, dari orang yang bersedekah tersebut. Dan tidak dapat kepada stiap orang bersedekah, sebab perbedaan keadaan di kalangan mereka. Dan Allah Maha Luas Karunia-Nya untuk melipat gandakan yang lebih banyak, lagi maha mengetahui sedekah/ pemberian serta niat tujuan mereka”.
            Kemudian dijelaskan pula metode infak/ cara sedekah dan memberi/membelanjakan harta untuk dijalan Allah, supaya berhasil pahala dari-Nya. Allah berfirman:

Artinya : “Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Rabb mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati”.  (Al- Baqarah :262)
Tafsir/penjelasan :
Membelanjakan harta ke jalan Allah atau menggunakan uang pada tempat yang semestinya. Dan tidak diiringi dengan menyebut-nyebut nya maksudnya tidak diungkap sedekahnya itu kepada orang yang diberi, misalnya yang bersedekah itu berkata : “ kan aku sudah memberimu sekian,....... berupa ini dan itu dan seterusnya”. Dan tidak pula menyakiti hati orang yang diberi sedekah, misalnya ia berkata: “aku kan sudah memberimu berupa ini dan itu dan atau ia berkata: “ sudah berulang-ulang kamu datang kepadaku hanya mengangguku saja , atau sudah berapa kali kamu minta sumbangan /sedekah kepadaku , dimana perasaan malu yang ada padamu? Dan lain-lain”.
Tiada kekhawatiran bagi mereka yang bersedekah / membelanjakan harta pada jalan Allah kelak di akhirat , dan tidak pula bersedih dalam perkara dunia yang mereka tinggalkan”.
Dijelaskannya pula bahwa ayat 262 surat Al-baqarah ini turun sehubungan dengan tindakan usman menyedekahkan sebuah sumur yang ia beli di kota Roma untuk kepentingan umumnya masyarakat muslim. Hal itu untuk meneguhkan keyakinannya, tidak sampai mengungkap amalnya dan tidak pula mengundat-undat. Firman Allah :

Artinya : Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun. (Al-baqarah: 263)
Tafsir Ayat :
Allah menyebutkan empat tingkatan dalam kebajikan:
Tingkatan pertama: Nafkah yang terlahir dari niat yang shalih dan pemberi nafkah tidak mengiringinya dengan menyebut-nyebutnya dan menyinggung perasaan penerima.
Tingkatan kedua: Berkata yang baik, yaitu kebajikan berupa perkataan dengan segala bentuknya yang mengandung kebahagiaan bagi seorang muslim, meminta maaf dari orang yang meminta apabila dia tidak memiliki apa yang diminta, dan sebagainya dari perkataan yang baik.
Tingkatan ketiga: Kebajikan dengan memberi maaf dan ampunan kepada orang yang telah berlaku buruk kepada anda, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan. Dua yang terakhir ini lebih utama dan lebih baik dari tingkatan berikut.
Tingkatan Keempat: Pemberi infak itu mengiringi infaknya dengan perlakuan menyakitkan kepada penerimanya karena dia telah mengotori kebaikannya tersebut dan dia telah berbuat baik dan jahat (sekaligus). Kebajikan yang murni walaupun sangat sedikit adalah lebih baik daripada kebajikan yang dicampuri oleh keburukan walaupun kebajikan itu banyak. Ini merupakan ancaman yang keras terhadap orang yang berinfak yang menyakiti orang yang diberikan nafkahnya tersebut, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang suka mencela, pandir dan bodoh.
(وَاللهُ) “Dan Allah” yang Mahatinggi , (غَنِيٌّ) “Maha Kaya” dari sedekah-sedekah mereka dan dari seluruh hamba-hambaNya, (حَلِيمٌ)”Lagi Maha Penyantun”; disamping kesempurnaan kekayaanNya dan luasnya pemberian dariNya, Dia Penyantun terhadap pelaku-pelaku maksiat. Dia tidak menyegerakan hukuman bagi mereka, akan tetapi Dia memberikan keselamatan kepada mereka, memberi mereka rizki, meluaskan bagi mereka kebaikanNya; namun mereka menentang Allah dengan bermaksiat kepadaNya.
Kemudian Allah melarang dengan sangat keras dari mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti orang yang diberi Allah membuat perumpamaan tentang itu,
Pelajaran berharga yang bisa dipetik dari ayat ini : 
1. Keutamaan dari perkataan yang baik, ini berdasarkan firman Allah Ta’ala (قَوْلُُ مَّعْرُوفُُ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرُُ مِّنْ صَدَقَةٍ) : “Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah” , perkataan yang baik yaitu setiap perkataan yang baik berdasarkan syari’at, dan adat-istiadat.
2. Anjuran memberi maaf kepada orang yang berbuat jahat kepadamu, akan tetapi anjuran ini terbatas pada orang yang jika ia dimaafkan maka ia (bertauba dan tidak mengulangi -red), ini berdasarkan firman Allah Ta’ala: “فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللهِ” : “Maka barang siapa mema’afkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah”(QS. Asy-Syura: 40), adapun jika pemberian maaf tersebut tidak menjadikan orang yang dimaafkan bertaubat, seperti: “Ketika anda memaafkan seorang yang berbuat jahat, kemudian setelah dimaafkan ia berbuat jahat kepada selain anda dan juga mengulangi kejahatannya tersebut kepada anda, maka tidak ada anjuran untuk memberikan maaf dalam hal ini.
3. Bahwasanya amal shaleh itu bertingkat-tingkat keutamaannya, yang mana hal ini menunjukan akan perbedaan keutamaan para pelakunya. Hal ini juga menunjukan akan bertambah dan berkurangnya iman.
4. Penetapan dua nama dari nama-nama Allah Ta’ala, yaitu (الغَنِيٌّ) “Maha Kaya” dan(الحَلِيمٌ)” Maha Penyantun” , serta penetapan tentang apa yang ditunjukannya dari sifat-sifat.
5. Ditutupnya ayat ini dengan dua nama tersebut adalah sangat sesuai, karena ayat tersebut menjelaskan tentang infak, jika Allah Ta’ala membalas infak tersebut (dengan ganjarannya), maka ini menunjukan akan kesempurnaan kekayaannya. Demikian juga pemberian maaf terhadap orang yang berbuat jahat kepadamu, sesungguhnya (المَغْفِرَةٌ) pemaafan mengandung sifat (الحَلِيمٌ)” Penyantun” dan lebih dari itu (yaitu murah hati yang memberikan maaf -red), maka oleh karena itu Allah menutup ayat ini dengan (الحَلِيمٌ).
Namun ada yang mengatakan bahwasanya Allah menutup ayat ini dengan (الحَلِيمٌ)” Maha Penyantun” , karena tindakan mengungkit-ungkit pemberian adalah salah satu dari dosa besar , dan Allah adalah maha pemurah dan penyantun yang memaafkan orang-orang berbuat dosa besar, seandainya jika Allah menghisab manusia sesuai dengan apa yang telah mereka perbuat, maka tentu ia tidak meninggalkan di muka bumi ini seekor binatang ternak pun, kecuali ia binasakan.
Nabi Saw. Bersabda :
Artinya : “ tamu itu adalah berkah dan nikmat dari Allah, siapa memulyakan tamu maka ia bersama denganku di surga, dan siapa enggan menghormatinya, berarti ia bukan umatku”.
Nabi saw. Bersabda :
Artinya : “siapa ingin dicintai oleh Allah dan RasulNya, maka sukalah menghormati tamu dengan makan bersamanya”.
Nabi saw. Bersabda:
Artinya: “ sedekah itu adalah perisai/dinding yang menjaga si pemberinya dari neraka, maka kelak di hari kiamat umat manusia masing-masing berteduh di bawah amal sedekah-Nya”. (Zahratur riyadl).

Sumber :
1. Kitab Durrotun Nasikhin
2. Tafsir al-Qur-an al-Karim, Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin, jilid 3; dan Taisir Al-Karim Ar-Rahman, Syaikh Abdur Rahman bin Nashir as-Sa’di



2 komentar:

  1. Masya Allah.. :)
    saling follow blog yuk ukh.

    BalasHapus
    Balasan
    1. apalah aku ini yan dibanding kau.. :) ini cuma iseng kok biar liburannya lebih produktiv. boleh akhi :)

      Hapus