Makalah Konsep
Kebidanan
“Sejarah
perkembangan pelayanan dan pendidikan bidan di Indonesia”
Pembimbing :
Disusun oleh :
Ramadhani Kusumasary 011511233001
Nuris Sa’adah Khoir 01151123302
Amila Anasantrianisa 0115112330
Dhiyaul Afifah 011511233025
FAKULTAS KEDOKTERAN
UNIVERSITAS AIRLANGGA
SURABAYA
2016
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahiim...
Dengan mengucapkan syukur kehadirat illahi rabbi, yang
telah memberikan cinta dan hidayah-nya, sehingga penulis dapat menyusun dan menyelesaikan
makalah yang berjudul “Sejarah perkembangan pelayanan bidan di Indonesia”
dengan sebaik - baiknya. Makalah ini diajukan untuk memenuhi salah
satu syarat tugas matakuliah Konsep Kebidanan. Makalah ini ditulis dari hasil
penyusunan yang penulis peroleh dari infomasi beberapa buku yang berhubungan
dengan Sejarah perkembangan pelayanan bidan di Indonesia.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis mengucapkan
terima kasih kepada
1. Tuhan Yang
Maha Esa
2. Bu
Miatuningsih, Dip.Mw, S.Pd, Bu Dwi Izzati Budiono,S.Keb,Bd,MSc. dan dosen
lainnya sebagai pembimbing mata kuliah Bahasa Indonesia.
3. Teman-teman
Satu kelompok
4. Orang tua
yang memberi dukungan moriil maupun materiil
Penulis menyadari dengan penuh kerendahan hati, bahwa
makalah ini jauh dari kesempurnaan, maka dari itu penulis mengharapkan kritik
dan sarannya dari para pembaca yang budiman, demi kebaikan/kesempurnaan dimasa
yang akan datang.
Semoga makalah ini ada faedah untuk
pembaca budiman umumnya dan penulis khususnya.
Surabaya, Mei
2016
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
1. 1.
LATANG
BELAKANG MASALAH
Perkembangan
pelayanan dan pendidikan kebidanan nasional maupun internasional terjadi begitu
cepat. Hal ini menunjukkan bahwa perkembangan pelayanan kebidanan merupakan hal
yang penting untuk dipelajari dan dipahami oleh petugas kesehatan khususnya
bidan yang bertugas sebagai bidan pendidik maupun bidan di pelayanan. Salah
satu faktor yang menyebabkan terus berkembangnya pelayanan kebidanan adalah
masih tingginya mortalitas dan morbiditas pada wanita hamil dan bersalin,
khususnya di negara berkembang dan di negara miskin yaitu sekitar 25-50%.
Mengingat hal diatas, maka penting bagi bidan untuk mengetahui sejarah
perkembangan pelayanan kebidanan karena bidan sebagai tenaga terdepan dan utama
dalam pelayanan kesehatan ibu dan bayi diberbagai catatan pelayanan wajib
mengikuti perkembangan IPTEK dan menambah ilmu pengetahuannya melalui
pendidikan formal atau non formal dan bidan berhak atas kesempatan untuk
meningkatkan diri baik melalui pendidikan maupun pelatihan serta meningkatkan
jenjang karir dan jabatan yang sesuai.
1. 2.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Bagaimanakah perkembangan pelayanan kebidanan
di Indonesia ?
2.
Bagaimanakah perkembangan pendidikan kebidanan
di Indonesia ?
1. 3.
TUJUAN
PENELITIAN
1. Untuk mengetahui
sejarah pelayanan kebidanan di Indonesia.
2. Untuk mengetahui
sejarah pendidikan kebidanan di Indonesia
1. 4.
MANFAAT
PENELITIAN
Memberi informasi
kepada pembaca mengenai sejarah pelayanandan pendidikan kebidanan di Indonesia.
1. 5.
BATASAN
MASALAH
Penelitian ini hanya membahas
tentang perkembangan pelayanan dan pendidikan bidan di Indonesia sejak
penjajahan Belanda hingga pada era ini
1. 6.
DEFINISI
ISTILAH
·
Cacar : penyakit yang disebabkan oleh
virus; tumbuhan; variola
·
Oral : mulut
·
Maternal : keibuan ; ibu
·
Neonatal : neonatus /néonatus/ n bayi yg baru lahir
·
Lokakarya :(n) pertemuan antara para ahli (pakar)
untuk membahas masalah praktis atau yg bersangkutan dng pelaksanaan dl bidang
keahliannya; sanggar kerja
·
Obstetri : ilmu bedah kedokteran
yang khusus mempelajari cara memperlakukan wanita dan bayi selama masa
kehamilan, proses kelahiran dan puerperium atau periode setelah kelahiran
·
Perinatal : parilahir; merupakan
periode yang muncul sekitar pada waktu kelahiran (15 sebelumnya dan 1 bulan
sesudahnya)
·
Asfiksia : kondisi kekurangan
oksigen pada pernafasan yang bersifat mengancam jiwa
·
Gulden : mata uang Belanda selama beberapa
abad, sebelum digantikan oleh Euro pada 1 Januari 2002
·
Hipotermia : suatu kondisi dimana mekanisme tubuh
untuk pengaturan suhu kesulitan mengatasi tekanan suhu dingin atau suhu bagian
dalam tubuh dibawah 350 C
·
Kuretase : cara membersihkan hasil
konsepsi memakai alat kuretase dtau sendok kerokan
·
Postnatal : suatu periode yang tidak
kurang dari 10 atau lebih setelah persalinan dimana selama waktu itu kehadiran
yang kontinyu dari bidan pada ibu dan bayi sedang diperlukan (masa nifas)
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. PERKEMBANGAN PELAYANAN KEBIDANAN
Sejarah
pelayanan kebidanan di Indonesia terjadi secara tidak langsung melalui usaha
mengurangi angka kematian karena cacar. Pencacaran pertama di Indonesia dilakukan
sekitar tahun 1804, setelah Yenner di Inggris menemukan vaksin cacar tahun
1798. Pada zaman Hindia Belanda, angka kematian ibu dan anak sangat tinggi.
Tenaga penolong persalinan adalah dukun. Pada tahun 1907, di masa pemerintahan
Gubernur jenderal Hendrik William Daendels, para dukun dilatih untuk melakukan
pertolongan persalinan, tetapi keadaan ini tidak berlangsung lama karena tidak
tersedianya pelatih kebidanan. Pelayanan kesehatan termasuk pelayanan kebidanan
pada saat itu hanya diperuntukkan bagi orang-orang Belanda yang ada di
Indonesia. Kemudian pada tahun 1849, dibuka pendidikan Dokter Jawa di Batavia,
tepatnya di Rumah Sakit Militer Belanda yang sekarang dikenal dengan RSPAD
Gatot Subroto. Seiring dengan dibukanya pendidikan dokter tersebut, pada tahun
1851, dibuka pendidikan bidan bagi wanita pribumi di Batavia oleh seorang
dokter militer Belanda bernama Dr. W. Bosch. Namun pada saat itu ilmu kebidanan
belum merupakan pelajaran. Baru tahun 1889 oleh Straats, Obstetrikus Austria
dan Masland, Ilmu Kebidanan diberikan dengan sukarela. Bila dibandingkan dengan
angka kematian akibar cacar, angka kematian ibu bersalin sebenarnya jauh lebih
tinggi. Pemerintah Belanda kurang memperhatikan tingginya angka kematian ibu
karena tidak berpengaruh terhadap kehadiran Belanda sebagai penjajah.
Dengan banyaknya
pendapat yang disampaikan tentang betapa pentingnya membuka kursus kebidanan
untuk meringankan penderitaan masyarakat pribumi, pada tahun 1850 dibuka kursus
bidan di bawah seorang bidan dari VOC. Pada tahun 1873 terdapat sekitar 37
bidan yang berdomisili di kota yang hanya mau menolong persalinan orang Belanda
dan orang Cina. Karena biaya kursus bidan dirasakan mahal maka kursus bidan
ditutup kembali oleh Pemerintah Belanda.
Pendidikan bidan
dibuka kembali 1897 dibawah pimpinan Prof. Boerma, Guru Besar pertama di
Batavia. Prof. Remmeltz melaporkan bahwa angka kematian ibu sebesar
1.600/100.000 persalinan hidup dan angka kematian bayi sekitar 30% dari
kelahiran sebelum mencapai usia 1 tahun. Penderitaan masyarakat akibat
persalinan sungguh menyayat hati, sehingga pihak swasta pun ikut membuka
sekolah bidan, seperti Katolik 1890 di Tjideres Jawa Barat dan Pearaja di
Sumatera Utara. Pada tahun 1920 dr. Piverelli mendirikan semacam biro
konsultasi ibu dan anak di Jakarta yang bernama: Consultatie Bureau Vorr Moeder en kind.
Di derah Jawa
Barat biro konsultasi semacam itu dipelopori oleh dr. Poerwosoewardjo dan Dr.
Soemeroe dengan mngikutsertakan dukun beranak. Inilah yang merupakan cikal
bakal pendidikan dukun, sehingga lebih mampu memberikan pertolongan bersalin.
Sampai tahun 1938 tercatat sekitar 376 bidan di seluruh Indonesia, suatu jumlah
yang sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah penduduk yang memerlukan
pertolongan bidan. Tidaklah menyalahkan bila masyarakat telah terbiasa dengan
pertolongan persalinan oleh dukun dengan berbagai akibatnya.
Perubahan pengetahuan dan
keterampilan tentang pelayanan kesehatan ibu dan anak secara menyeluruh di
masyarakat dilakukan melaui kursus tamabahan yang dikenal dengan istilah Kursus
Tambahan Bidan(KTB) pada tahun 1953 di Yogyakarta, yang akhirnya dilakukan pula
dikota-kota besar lainnya dinusantara ini. Seiring dengan pelatihan tersebut,
didirikan pula Balai kesehatan Ibu dan Anak (BKIA) dengan bidan sebagai
penanggung jawabpostnatal, pemeriksaan bayi dan anak, termasuk imunisasi serta
penyuluhan gizi. Sedangkan diluar BKIA, bidan memberi pertolongan persalinan
dirumah keluarga dan melakukan kunjungan rumah sebagai upaya tindak lanjut
pasca persalinan.
Bermula
dari BKIA, kemudian terbentuklah suatu pelayanan terintegrasi bagi masyarakat
yang dinamakan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pada tahun 1957,
Puskesmas meberi pelayanan didalam gedung dan diluar gedung dan berorientasi
pada wilayah kerja. Bidan yang bertugas di Puskesmas berfungsi memberikan pelayanan
kesehatan bagi ibu dan anak, termasuk pelayanan keluarga berencana baik diluar
gedung maupun didalam gedung. Pelayanan kebidanan yang diberikan diluar gedung
adalah pelayanan kesehatan keluarga dan pelayanan di pos pelayanan terpadu
(posyandu). Pelayanan di Posyandu mencakup lima kegiatan yaitu pemeriksaan
kehamilan, pelayanan keluarga berencana, imunisasi, gizi dan kesehatan
lingkungan.
Mulai
tahun 1990, pelayanan kebidanan diberikan secara merata dan dekat dengan
masyarakat, sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kebijakan ini merupakan
Instruksi Presiden (Inpres) yang disampaikan secara lisan pada Sidang Kabinet
Tahun 1992. Kebijakan ini mengenai perlunya mendidik bidan untuk ditempatkan di
desa. Tugas pokok bidan di desa adalah sebagai pelaksana kesehatan KIA,
khususnya dalam pelayanan kesehatan ibu gamil, bersalin dan nifas, serta
pelayanan kesehatan bayi baru lahir, termasuk pembinaan dukun bayi (paraji).
Sehubungan dengan itu, bidan desa juga menjadi pelaksana pelayanan kesehatan
bayi dan keluarga berencana yang dilakukan sejalan dengan tugas utamanya
sebagai pemberi pelayanan kesehatan ibu. Dalam melaksanakan tugas pokoknya,
bidan desa melaksanakan kunjungan rumah pada ibu dan anak yang memerlukannya,
mengadakan pembinaan posyandu di wilayah kerjanya, serta mengembangkan pondok
bersalin sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Hal
tersebut diatas adalah bentuk pelayanan yang diberikan oleh bidan di desa.
Pelayanan bidan didesa berorientasi pada kesehatan masyarakat, sedangkan bidan
yang berada di rumah sakit berorientasi pada individu.Tugas bidan dirumah sakit
mencakup pelayanan di poliklinik antenatal, poliklinik keluarga berencana,
ruang perinatal, kamar bersalin, kamar operasi kebidanan, dan ruang nifas.
Bidan di rumah sakit juga memberi pelayananan bagi klien yang mengalami
gangguan kesehatan reproduksi, mengajarkan senam hamil, serta memberi
pendidikan perinatal.
Titik
tolak konferensi Kependudukan Dunia di Kairo pada tahun 1994 yang menekankan
pada kesehatan reproduksi (reproduktive health), memperluas area garapan
pelayanan bidan. Area tersebut meliputi:
1. Safe
motherhood; termasuk bayi baru lahir dan perawatan abortus.
2. keluarga
berencana.
3. penyakit
menular seksual termasuk infeksi saluran alat reproduksi.
4. kesehatan
reproduksi remaja
5. kesehatan
reproduksi remaja.
6. kesehatan
reproduksi orang tua.
Bidan
dalam melaksanakan peran, fungsi, dan tugasnya didasarkan pada kemampuan serta
kewenangan yang diberikan. Kewenangan tersebut diatur melalui peraturan menteri
kesehatan (permenkes). Permenkes yang menyangkut wewenang bidan selalu
mengalami perubahan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat serta
kebijakan pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Permenkes
tersebut terdiri atas :
1. Permenkes
No. 5380/IX/1963 yang menyatakan bahwa wewenang bidan terbatas pada pertolongan
persalinan normal secra mandiri, didampingi tugas lain.
2. Permenkes
No. 363/IX/1980 yang kemudian diubah menjadi Permenkes 623/1989, menyatakan
bahwa wewenang bidan dibagi menjadi dua, yaitu wewenang umum dan khusus. Dalam
wewenang khusus ditetapkan bahwa bidan melaksanakan tindakan khusus dibawah
pengawasan dokter. Hal ini berarti bahwa bidan dalam melaksanakan tugasnya
tidak bertanggung jawab dan bertanggung gugat atas tindakan yang dilakukan.
Berdasarkan permenkes ini, bidan melaksanakan praktik perorangannya dibawah pengawasan
dokter.
3. Permenkes
No. 572/VI/1996 yang mengatur tentang registrasi dan praktik bidan. Bidan dalam
melaksanakan praktiknya diberi kewenangan yang mandiri. Kewenagan tersebut
disertai kemampuan dalam melaksanakan tindakan. Dalam wewenang tersebut
mencakup:
a.
pelayanan kebidanan yang meliputi
pelayanan ibu dan anak.
b.
pelayanan keluarga berencana.
c.
Pelayanan kesehatan masyarakat.
4.Permenkes No.
900/menkes/SK/VII/2002 yang mengatur tentang registrasi dan praktik bidan.
Bidan dalam melaksanakan praktiknya diberi kewenangan untuk memberikan
pelayanan yang meliputi :
a.
pelayanan kebidanan yang meliputi
pelayanan pranikah, antenatal, intranatal, postnatal, bayi baru lahir, dan balita.
b.
pelayanan keluarga berencana yang
meliputi pemberian obat dan alat kontrasepsi melaui oral, suntikan, pemasangan
dan pencabutan AKDR dan AKBK tanpa penyulit.
Dalam melaksanakan tugasnya, bidan
melakukan kolaborasi, konsultasi, dan rujukan sesuai dengan kondisi pasien,
kewenangan, serta kemampuannya. Wewenang bidan dalam pelayanan kebidanan di
bidang keluarga berencana mencakup penyediaaan alat kontrasepsi: oral(pil KB),
suntik, kondom, tisu vaginal, alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR), alat
kontrasepsi bawah kulit (AKBK), baik pemasangan maupun pencabutan. Pada keadaan
darurat, bidan juga diberi wewenang untuk memberikan pelayanan kebidanan yang
ditujukan untuk menyelamatkan jiwa (mis., kuretasi digital untuk mengangkat
sisa jaringan pada bayi baru lahir yang mengalami asfiksia dan hipotermia).
Permenkes
tersebut juga menegaskan bahwa bidan dalam menjalankan praktiknya harus sesuai
dengan kewenangan, kemampuan, pendidikan, pengalaman, serta berdasarkan standar
profesi. Disamping itu bidan diwajibkan merujuk kasus-kasus yang tidak dapat
ditangani, menyimpan rahasia, meminta persetujuan untuk tindakan yang akan
dilaksanakan, memberi informasi, serta membuat rekam medis dengan baik.
Petunjuk pelaksanaan (juklak) yang dituangkan dalam lampiran Keputusan Dirjen
Binkesmas No. 1506/Tahun 1997.
Pencapaian
kemampuan bidan sesuai dengan Permenkes 572/1996 tidak mudah, karena kewenangan
yang diberikan oleh Departemen Kesehatan mengandunng tuntutan bahwa bidan sebagai
tenaga profesional harus memiliki kemampuan profesi yang mandiri. Pencapaian
kemampuan tersebut diperoleh mealui institusi pendidikan yang mengajarkan
kompetensi inti bidan serta institusi pelayanan yang meningkatakan kemampuan
bidan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Perkembangan
pelayanan kebidanan menuntut kualitas bidan yang handal dan profesional serta
upaya pemantauan (monitoring) pelayanan. Oleh karena itu, adanya Konsil
Kebidanan adalah suatu keharusan. Pendidikan bidan yang berorientasi pada
profesional dan akademik serta memiliki kemampuan melakukan penelitian adalah suatu terobosan
dan syarat utama untuk percepatan peningkatan kualitas pelayanan kebidanan.
2.2. PERKEMBANGAN PENDIDIKAN KEBIDANAN DIDALAM
NEGERI
Perkembangan
pendidikan bidan berhubungan dengan perkembangan pelayanan kebidanan. Keduanya
berjalan beriringan untuk memenuhi
kebutuhan/ tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kebidanan. Pendidikan bidan
mencakup pendidikan formal dan nonformal.
Pendidikan
bidan dimulai pada masa penjajahan Hindia Belanda. Pada tahun 1851, seorang
dokter militer Belanda ( Dr. W. Bosch) membuka pendidikan bidan bagi wanita
pribumi di Batavia. Pendidikan ini tidak berlangsung lama karena kurangnya
pesertadidik akibat adanya larangan ataupun pembatasan bagi wanita untuk keluar
rumah.
Pendidikan
bidan bagi wanita pribumi dibuka kembali dirumah sakit militer di Batavia pada
tahun 1902. Pada tahun 1904, pendidikan bidan bagi wanita Indonesia juga dibuka
di Makasar. Lulusan dari pendidikan ini harus bersedia ditempatkan dimana pun
tenaga mereka dibutuhkan dan mau menolong masyarakat yang tidak/ kurang mampu
secara cuma-cuma. Lulusan ini mendapat tunjangan dari pemerintah kurang lebih
15-25 gulden per bulan. Kemudian dinaikkan menjadi 40 gulden per bulan (tahun
1922).
Tahun
1911-1912 dimulai program pendidikan tenaga keperawatan secara terencana di rumah sakit umum pusat Cipto
Mangunkusumo di Batavia dengan lama pendidikan selama empat tahun. Calon murid
berasal dari lulusan Holandia Indische School (SD 7 th) dan pada awalnya hanya
menerima peserta didik pria. Pada tahun
1914, peserta didik wanita mulai diterima untuk mengikuti program pendidikan
tersebut. Setelah menyelesaikan pendidikan tersebut, perawat wanita dapat
meneruskan ke pendidikan keperawatan selama
dua tahun, sedangkan perawat pria dapat meneruskan ke pendidikan
keperawatan lanjutan juga selama dua tahun.
Pada
tahun 1935-1938, pemerintah kolonial Belanda mulai membuka pendidikan bidan
lulusan Mulo(setingkat SMP) dan pada waktu yang hampir bersamaan dibuka sekolah
bidan dibeberapa kota besar antara lain di Jakarta (RSB Budi Kemuliaan) serta
di semarang (RSB Palang Dua dan RSB Mardi Waluyo). Ditahun yang sama
dikeluarkan sebuah peraturan yang mengklasifikasikan lulusan bidan berdasarkan
latar belakang pendidikan. Bidan dengan dasar pendidikan Mulo dan pendidikan
kebidanan selama tiga tahun disebut bidan kelas(Vroedvrouw eerste klas) serta bidan dari lulusan perawat (mantrio)
disebut bidan kelas dua (Vroedvrouw tweede
klas). Perbedaan ini menyangkut ketentuan gaji pokok dan tunjangan bagi
bidan. Pada zaman penjajahan Jepang, pemerintah mendirikan sekolah perawat atau
sekolah bidan dengan nama dan dasar yang berbeda, namun memiliki persyaratan
yang sama dengan zaman penjajahan Belanda. Peserta didik kurang berminat
memasuki sekolah tersebut dan mereka mendaftar karena terpaksa, karena tidak
ada pendidikan lain.
Pada
tahun 1950-1953, dibuka sekolah bidan untuk lulusan SMP dengan batasan usia
minimal 17 tahun dan lama pendidikan tiga tahun. Mengingat kebutuhan tenaga
untuk menolong persalinan cukup banyak maka dibuka pendidikan pembantu bidan
yang disebut penjenang kesehatan E (PK/E) atau pembantu Bidan. Pendidikan ini
dilanjutkan sampai tahun 1976 dan setelah itu ditutup. Peserta didik PK/E
adalah lulusan SMP ditambah 2 tahun kebidanan dasar. Lulusan dari PK/E sebagian besar melanjutkan pendidikan bidan
selama dua tahun.
Tahun
1953 dibuka Kursus Tambahan Bidan (KTB) di Yogyakarta, lamanya kursus antara 7
sampai dengan 12 minggu. Pada tahun 1960, KTB dipindahkan ke Jakarta. Tujuan
dari KTB ini adalah untuk memperkenalkan kepada lulusan bidan mengenai
perkembangan program KIA dalam pelayanan kesehatan masyarakat sebelum lulusan
memulai tugasnya sebagai bidan di BKIA. Pada tahun 1967, KTB ditutup.
Tahun
1954 dibuka pendidikan guru bidan secara bersama-sama dengan guru perawat dan
perawat kesehatan masyarakat di Bandung. Pada awalnya, pendidikan ini
berlangsung satu tahun kemudian menjadi dua tahun dan terakhir berkembang
menjadi tiga tahun. Pada awal tahun 1972, institusi pendidikan ini dilebur
menjadi sekolah guru perawat (SGP). Pendidikan ini menerima calon dari lulusan
sekolah perawat dan sekolah bidan.
Pada
tahun 1970, dibuka program pendidikan bidan yang menerima lulusan dari sekolah
Pengatur Rawat ditambah dua tahun pendidikan yang disebut sekolah pendidikan
Rawat (SPR) ditambah dua tahun pendidikan bidan yang disebut Sekolah Pendidikan
Lanjutan Jurusan Kebidanan (SPLJK). Pendidikan ini tidak dilaksanankan secara
merata diseluruh provinsi.
Pada
tahun 1974, mengingat jenis tenaga kesehatan menengah dan bawah sangat banyak
(24 kategori), departemen kesehatan melakukan penyederhanaan pendidikan tenaga
kesehatan nonsarjana. Sekolah bidan ditutup dan dibuka Sekolah Perawat
Kesehatan (SPK) dengan tujuan menciptakan tenaga multitujuan dilapangan yang
salah satu tugasnya adalah menolong persalinan normal. Akan tetapi, karena
adanya perbedaan falsafah dan kurikulum terutama yang berkaitan dengan
kemampuan seorang bidan, maka tujuan pemerintah agar SPK dapat menolong
persalianan tidak tercapai atau terbukti tidak berhasil.
Pada
tahun 1975 sampai 1984, institusi pendidikan bidan ditutup sehingga sselam 10
tahun tidak menghasilkan bidan. Namun organisasi profesi bidan (IBI) tetap ada
dan hidup dengan wajar.
Tahun
1981 dibuka pendidikan diploma 1 kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan
kemampuan perawat kesehatan (SPK)dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak
termasuk kebidanan. Pendidikan ini hanya berlangsung satu tahun dan tidak
dilakukan oleh semua institusi.
Pada
tahun 1985, dibuka lagi program pendidikan bidan (PPB) yang menerima lulusan
dari SPR dan SPK. Pada saat itu, dibutuhkan bidan yang memiliki kewenangan
untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana di
masyarakat. Lama pendidikan satu tahun dan lulusannya dikembalikan kepada
institusi yang mengirim.
Pada tahun 1989, dibuka lagi program pendidikan
bidan secara nasional yang membolehkan lulusan SPK untuk langsung masuk program pendidikanbidan. Program ini
dikenal sebagai program pendidikan bidan A (PPB/A) dengan lama pendidikan satu
tahun. Lulusannya ditempatkan di tempatkan didesa-desa dengan tujuan memberi
pelayanan kesehatan terutama pelayanan kesehatan terhadap ibu dan anak didaerah
pedesaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga dan menurunkan angka
kematian ibu dan anak. Untuk itu, pemerintah menempatkan seorang bidan di tiap
desa sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Golongan II. Mulai tahun 1996 status
bidan didesa adalah sebagai pegawai tidak tetap (Bidan PTT) kontrak dengan
pemerintah selama tiga tahun yang kemudian dapat diperpanjang 2-3 tahun lagi.
Penempatan
bidan didesa (BDD) ini menyebabkan orientasi sebagai tenaga kesehatan berubah.
BDD harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya tidak hanya kemampuan klinis
sebagai bidan tetapi juga kemampuan untuk berkomunikasi, konseling, dan
kemampuan untuk menggerakkan masyarakat desa dalam meningkatkan taraf kesehatan
ibu dan anak. Program Pendidikan Bidan A diselenggarakan dengan peserta didik
yang cukup banyak. Diharapkan pada tahun1996, sebagian besar desa sudah
memiliki minimal seorang bidan. Lulusan pendidikan ini kenyataannya juga tidak
memiliki pengetahuan dan keterampilan seperti yang diharapkan sebagai seorang
bidan profesional, karena lamapendidikan yang terlalu singkat ( hanya satu tahun)
dan jumlah peserta didik yang terlalu besar. Kesempatan peserta didik untuk
praktik di klinik Kebidanan sangat kurang sehingga tingkat kemampuan yang
seharusnya dimiliki oleh seorang bidan profesional tidak dapat tercapai.
Pada
tahun 1993, dibuka pendidikan bidan program
B yang peserta didiknya dari lulusan akademi perawat (Akper) dengan lama
pendidikan satu tahun. Tujuan program
ini adalah menyiapkan tenaga pengajar pendidikan bidan program A. Hasil
penelitian terhadap kemampuan klinis kebidanan lulusan ini menunjukkan bahwa
kompetensi bidan yang diharapkan tidak tercapai karena lama pendidikan yang
terlalu singkat yaitu hanya setahun. Pendidikan ini hanya berlangsung selama
dua angkatan (1995 dan 1996) kemudian ditutup.
Pada
tahun 1993, juga dibuka pendidikan bidan program C yang menerima murid dari
lulusan SMP. Pendidikan ini dilakukan di 11 provnsi yaituAceh, Bengkulu,
Lampung dan Riau (wilayah Sumatera); Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan
Kalimantan Selatan (wilayah Kalimantan); Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur,
Maluku dan Irian Jaya. Pendidikan ini memiliki kurikulum 3700 jam dan dapat
diselesaikan dalam waktu 6 semester.
Selain program pendidikan bidan diatas, sejak tahun
1994-1995 pemerintah juga menyelenggarakan uji coba pendidikan bidan jarak jauh
(Distance Learning) di tiga provinsi
yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kebijakan ini dilaksanakan untuk
memperluas cakupan upaya peningkatan mutu tenaga kesehatan yang sangat
diperlukan dalam pelaksanaan peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Pengaturan
penyelenggaraan ini telah diatur dalam SK Menkes no. 1247/Menkes/SK/XII/1994.
Diklat
jarak jauh (DJJ) bidan ditujukan untuk meningkatan pengetahuan, sikap, dan
keterampilan bidan agar mampu melaksanakan tugasnya serta diharapkan dapat
memberi dampak pada penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi. DJJ
bidan dilaksanakan dengan menggunakan modul sebanyak 22 buah.
Pendidikan
ini dikoordinasikan oleh Pusdiklat Depkes dan dilaksanakan oleh Bapelkes di
Provinsi. DJJ tahap I (1995-1996) dilaksanakan di 15 provinsi. Pada tahap II
(1997-1998), DJJ dilaksanakan di 26 provinsi. Secara kumulatif pada tahap
I-III, DJJ telah diikuti oleh 6.306 orang bidan dan sejumlah 3.439 (55%)
dinyatakan lulus. Pada tahap IV (1998-1999). DJJ dilaksanakan di 26 provinsi
dengan jumlah tiap provinsinya adalah 60 orang, kecuali provinsi Maluku, Irian
Jaya dan sulawesi Tengahmasing-masing hanya 40 orang, dan provinsi Jambi 50
orang.
Selain
pelatihan DJJ, pada tahun 1994 juga dilaksanakan pelatihan pelayanan
kegawatdaruratan maternal dan neonatal (life saving skill, LSS) dengan materi
pembelajaran berbentuk 10 modul. Pelatihan ini dikoordinasikan oleh Direktorat
Kesehatan Keluarga Ditjen binkesmas, sedangkan pelaksanaanya dilakukan di rumah
sakit provinsi/kabupaten. Ditinjau dari prosesnya, penyelenggaraan ini tidak
efektif.
Pada
tahun 1996, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) bekerja sama dengan Departemen
Kesehatan dan American Collage of Nurse
Midwife (ACNM) serta rumah sakit swasta mengadakan Training of Trainer (TOT)
LSS yang pesertanya adalah anggota IBI berjumlah 8 orang, yang kemudian menjadi
tim pelatih LSS inti di Pengurus Pusat IBI. Tim pelatih Pusat ini mengadakan
TOT dan dan pelatihan untuk para bidan desa (yang dilaksanakan di 14 provinsi)
dan bidan praktik swasta (yang dilaksanakan secara swadaya) serta kepada
guru/dosen dari diploma kebidanan.
Pada
tahun 1995-1998, IBI bekerja sama dengan mother
care melakukan pelatihan dan peer
review bagi bidan rumah sakit, bidan puskesmas, serta bidan desa di
Provinsi Kalimantan Selatan.
Pada
tahun 2000, telah ada tim pelatih Asuhan Persalinan Normal(APN) yang
dikoordinasikan oleh Maternal Neonatal Health(MNH) yang sampai saat ini telah
memberi pelatihan APN di beberapa provinsi/ kabupaten. Pelatihan LSS dan APN
tidak hanya ditujukan untuk bidan dipelayanan tetapi juga bidan yang menjadi
guru atau dosen di sekolah/akademi kebidanan.
Selain
melalui pendidikan formal dan pelatihan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan
juga diadakan seminar dan lokakarya organisasi dengan materi pengembangan
organisasi (Organization Development,
OD) dilaksanakan setiap tahun sebanyak dua kali mulai tahun 1996 sampai 2000
dengan biaya dari UNICEF.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari uraian
di atas dapat disimpulkan bahwa dari
tahun-ketahunperkembangan pendidikan kebidanan di Indonesia terus meningkat.
Mulai tahun 1950-1953 dibuka sekolah bidan dari lulusan SMP dengan batasan usia
minimal 17 tahun dan lama pendidikan 3 tahun. Tahun 1996 dibuka Pendidikan
Diploma III Kebidanan dengan raw input dari SMA. Adapun pembinaan dan
pengawasan yang telah diupayakan oleh Pusdiknaskesantara lain mulai dari
penyusunan dan penetapan standar kompetensi bidan, penilaian ijin institusi
baru, seleksi mahasiswa baru, penyusunan kurikulum,akreditasi
pendidikan.
Dan perkembangan pelayanan kebidanan di Indonesia perlu
ditingkatkan mengingat masih tingginya angka kematian ibu dan anak (AKIA).
Perubahan-perubahan yang dilakukan dalam pelayanan kebidanan zaman dahulu
dengan pelayanan kebidanan zaman sekarang merupakan wujud peningkatan pelayanan
kebidanan.
B. SARAN
Dengan penulisan makalah ini penulis berharap agar
lembaga kesehatan dan para bidan mampu meningkatkan mutu pelayanan kebidanan di
Indonesia dalam menghadapi masalah kehamilan, persalinan dan nifas.
DAFTAR PUSTAKA
Soepardan,
Suryani. 2008. Konsep Kebidanan.
Jakarta: EGC.
Manuaba,
I. B. G..1998.Ilmu Kebidanan, Penyakit
Kandungan dan Keluarga Berencana untuk
Pendidikan Bidan.Jakarta:EGC.
Tim
Penyusun Pusat Kamus .2007. Kamus Besar
Bahasa Indonesia edisi ketiga.
Indonesia:Balai Pustaka.
2016.
(online). (Kamuskesehatan.com. diakses 11 mei 2016).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar