Selasa, 23 Agustus 2016

RIWAYAT NABI IBRAHIM as. MENYEMBELIH/ MENGKORBANKAN ANAKNYA (Nabi Isma’il as.)

Sebab-sebab Nabi Ibrahim menyembelih anaknya :
Diceritakan, bahwa sebab-sebab Nabi Ibrahim menyembelih anaknya, yakni Nabi Isma’il as. Pada awalnya ia berkorban domba sejumlah 1000 ekor, lembu 300 ekor, dan Unta 100 ekor  fi sabilillah, hingga banyak orang mengaguminya, bahkan para malaikatpun kagum pada tindakannya itu.
Nabi Ibrahim as. Berkata : “korban sejumlah itu bagiku tiada berarti/belum apa-apa, demi Allah, kalau saja aku punya seorang anak putra, pasti aku menyembelihnya fi sabilillah, dan kukorbankan kepada Allah Swt.”
Alkisah setelah melewati masa cukup lama, iapun lupa pada pernyataannya/ ucapannya itu, dan ketikaberada di daerah Muqaddasah, Nabi Ibrahim as. Berdo’a kepada Allah, supaya diberi seorang anak putra. Kemudian do’anya dikabulkan oleh Allah, Nabi Ibrahim dianugerahi seorang anak putra, Cukup umur kira-kira berusia 7 tahun, dan ada yang menjelaskan 13 tahun. Firman Allah :

Artinya : “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim”.  (Ash-shaffat :102)
            Lafadh مَعَهُ sebagai penjelas/bayan, yakni, ketika ia cukup umur/mencapai batas sanggup berusaha, lalu di serukan kepadanya lewat mimpi : “penuhilah nadzarmu dulu”.
Ibnu abas ra. Menjelaskan:  “ pada malam Tarwiyah hari ke-8 dzulhijjah, nabi Ibrahim tidur dan ada orang berseru dalam mimpinya: “ hai Ibrahim, penuhilah nadzarmu. Maka esok harinya iapun berpikir, mengingat-ingat, dan adakah mimpi semalam itu dari Allah ataukah dari Syetan?. Itulah sebabnya disebut hari Tarwiyah. Dan pada malam berikutnya, ia mimpi yang kedua kalinya dengan impian sama, lalu keesokan harinya ia tahu pasti/yakin bahwa impian itu jelas dari Allah Swt. Maka disebutlah dengan hari Arafah, sedangkan  tempatnya di padang Arafah yakni hari ke-9 dzulhijjah .  Kemudian pada malam ketiganya, ia mimpi lagi dengan impian serupa, lalu iapun bertekad bulat untuk memenuhi nadzarnya, menyembelih anaknya, itulah sebabnya keesokan harinya disebut dengan “Yaumun Nahr” hari menyembelih Kurban”.
Alkisah, ketika ia hendak berangkat bersama putranya(Nabi Isma’il as.) menuju ke tempat penyembelihan, berkatalah kepada istrinya yang bernama ibu Hajar: “ Hiasilah/dandanilah Isma’il putramu dengan pakaian sebagus-bagusnya sebab ia akan kuajak bertamu (maksudnya bertamu kepada Allah Swt.). oleh Ibu Hajar Isma’il dihias pakaian sebagus-bagusnya, rambut diminyaki dan disisiri. Maka Ibrahim bersama putranya berangkat menuju suatu tempat dekat Mina dengan membawa tampar dan pisau”. Pada hari itu Iblis terkutuk sangat sibuk luar biasa, belum pernah sesibuk itu, sejak ia dijadikan oleh Allah Swt. Ia mondar mandir kesana kemari. Hingga putra Isma’il as. Segera Isma’il melompat medekati ayahnya. Sahut iblis: “ Hai Ibrahim, tidak engkau pandang anakmu yang tampan lagi bagus, serta luwes perilakunya? Jawabnya : “Ya, namun aku ditugasi demikian”. Setelah gagal membujuk ayahnya, Iblispun datang Kepada Ibu Hajar, sahutnya: “kenapa engkau dduk tenang-tenang saja , padahal suamimu membawa anaknya hendak disembelih?.  Jawab Ibu Hajar: Kamu jangan membohongiku, belum pernah aku melihat seorang ayah menyembelih putranya”.  sahut iblis : kenapa ia membawa tampar dan pisau, kalau bukan untuk menyembelih putranya?, Tanya ibu Hajar: “Buat apa seorang ayah menyembelih putranya? Jawab iblis: “Dia menyangka bahwa Tuhan menyuruhnya demikian”. Tegas ibu Hajar : “Seorang Nabi tidak bakal ditugasi berbuat suatu kebatilan, bahkan Jiwaku sendiri siap dikorbankan demi tugasnya yang suci itu, apalagi hanya dengan mengorbankan jiwa anakku, itu kuanggap kecil/belum berarti”. Dengan ini gagal-lah iblis membujuk ibu Hajar, dan iapun frustasi untuk kedua kalinya.
Namun demikian, iblis terus berupaya menggagalkan pelaksanaan korban/ penyembelihan, ia segera menghampiri Nabi Isma’il as. Sahutnya: “hai Isma’il, kenapa kamu enak-enak bermain dan bersenang-senang, padahal ayahmu mengajakmu ketempat ini dengan membawa tampar dan pisau untuk menyembelihmu? Jawab Isma’il as. : “ jangan bohongi aku, kenapa ayahku hendak menyembelih diriku?Sahut iblis: “Dia menyangka bahwa tuhan menyuruhnya demikian”. Tegas Isma’il as.: “Demi perintah Tuhanku, kami siap mendengarkan, mentaati dan melaksanakan sepenuh jiwa raga kami”. Dan ketika Iblis hendak bercincong dengan kata-kata lainnya , Nabi Isma’il as. Segera memungut batu kerikil di tanah, langsung melontarkannya ke arah iblis, hingga butalah mata kirinya. Akhirnya iblis pergi dengan tangan hampa, penuh kesal lagi merugi”. Kemudian Allah mewajibkan kepada kita, dengan melontar batu kerikil (dikenal Jumrah) ditempat kejadian itu, tujuannya menolak bujuk rayu  syetan yang mengusirnya, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Isma’il as. Putra Nabi Ibrahim as. Khalilur Rahman= kekasih Allah yang pemurah”.
Dan sesampainya di Mina, Nabi Ibrahim as. Berterus terang kepada putranya:


Artinya:  "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" (Ash-shaffat: 102)
Maksudnya, jelaskanlah hasil pemikiranmu, apakah kamu sabar/siap melaksanakan tugas dari Allah, ataukah mohon maaf sebelum pelaksanaan”. Demikian ini merupakan uji coba dalam rangka menjajagi, sampai sejauh mana perhatian dan ketaatan/ bakti seorang putra teerhadap ayahnya, apakah ia akan menjawabnya dengan penuh perhatian terhadap tugas suci dari Allah sekaligus taat melaksanakan, ataukah sebaliknya ia membantahnya?


Artinya : "Sahut putranya : "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar". (ash-shaffat:102)
Maksudnya sabar terhadap tugas ayahnya, untuk menyembelihnya”.
Maka setelah Nabi Ibrahim as. Mendengar jelas tentang jawaban anaknya, iapun merasa sepenuhnya bahwa do’anya dipenuhi oleh Allah Swt, ia pernah berdo’a :

Artinya : “Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh”. (ash-shaffat :100)
Lalu, iapun bertahmid, memuji Allah sebanyak-banyaknya. Dan Isma’il pun menyampaikan pesan-pesan kepada ayahnya, diantara pesannya, yaitu:
1.      Ikatlah tanganku, supaya aku tidak bergerak-gerak, yang nanti merepotkan/menyibukkan ayah.
2.      Mukaku ditelungkupkan ke bumi, supaya tak terlihat oleh ayah, yang nantinya ayah merasa iba/kasihan.
3.      Lipatlah/cincingkanlah baju/kain  ayah, supaya tidak kena percikan darah sedikitpun, yang bisa mengecilkan pahalaku, dan jika dilihat oleh ibuku nanti mengakibatkan ia sedih,
4.      Tajamkanlah pisau ayah, dan segerakan lintasan pisau diatas leherku/tenggorokan, supaya mudah, sebab proses maut terlalu pedih/sangatlah sakit.
5.      Bawa pulanglah bajuku, disampaikan kepada ibuku supaya menjadi pengingat kenang-kenangan baginya, sekaligus sampaikan pula uluk salamku kepadaku, dan pesanku kepadanya: “ bersabarlah dalam melaksanakan tugas/perintah Allah Swt.! Dan jangan dikasih tau cara ayah menyembelih dan mengikat tubuhku/tanganku”.
6.      Janganlah ayah mengajak anak-anak ke rumah ibuku, supaya tidak menyegarkan belasungkawa/dukanya kepadaku. Dan ketika ayah melihat anak sebaya denganku, janganlah dipandang cermat, hal itu mengakibatkan ayah dukacita”.
Selesai mendengarkan pesan putranya, Nabi Ibrahim as. Menumpahkan isi hatinya, sahutnya: “sebagus-bagus pembantu dalam melaksanakan perintah Allah, adalah engkau hai putraku tersayang, firman Allah:

Artinya: Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis (nya), (nyatalah kesabaran keduanya). (Ash-Shaffat:103)
Maksudnya dibaringkan sebagaimana hendak menyembelih domba, ada pula yang menjelaskan bahwa mukanya ditelungkupkan sebagai isyarat supaya tidak terlihat sebagai isyarat supaya tidak terlihat sesuatu penghalang (berupa kasih sayang) diantaranya dengan tugas dari Allah. Peristiwa ini terjadi di sisi batu besar di Mina, tapi ada yang menjelaskan di tempat al-musyarraf/ dekat Mina.
Alkisah, Nabi Ibrahim as. Menggoreskan pisau sekuat-kuatnya pada bagian tenggorokan seorang putra tersayang, para malaikatpun segera bersujud, seruNya kepada mereka: “Perhatikan hai para malaikat, bagaimana seorang hambaKu/Ibrahim menggoreskan pisau diatas leher/tenggorokan putranya, semata untuk menuntut ridlaku, sedang kalian dulu pernah menyanggah/berkata, ketika aku berfirman:


Artinya : "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?"  (al-baqarah:30)
Selanjutnya Nabi Isma’il as. Berkata: “hai ayah, lepaskanlah tali pengikat tangan dan kaki ini, supaya aku tidak dinilai terpaksa/tertekan oleh Allah Swt. Maksudnya tiada penilaian: “Tertekan” dalam melaksanakan tugas dari \Allah Swt. Tapi goreskanlah pisau pada leherku, supaya malaikat tahu pasti bahwa:  “putra Al-Khalli/Isma’il putra Ibrahim as. Patuh kepada Allah dan perintahNya semata berdasarkan “pilihan hati”, suka rela. Atau dengan kata lain atas kesadaran dari pribadinya”.
Kemudian nabi Ibrahim as. Memanjakan kedua tangan dan kakinya, tanpa pengikat dan ia hadapkan mukanya ke bumi, lalupisaupun digoreskan sekuat-kuatnya, ternyata mendal/piasau membalik, tidak sanggup memutuskan leherNabi Isma’il as. Dengan ijin Allah Swt.
Nabi Ibrahim as. Belum puas atas kemampuannya, pisau-pisau pun diayunkan pada sebuah batu, terbelah batu itu menjadi dua keping. Gerutunya:”Hai pisau, engakau dapat membelah batu, tapi tidak mampu memutuskan daging”. Jawab pisau yang saat itu mampu berbicara dengan kekuasaan Allah :”Hai Ibrahim,  engkau menghendaki potong, sedang Allah penguasa alam berfirman: “Jangan potong”, kenapa aku harus merintah Tuhanmu? Selanjutnya Allah berfirman:


Artinya : “Dan Kami panggillah dia: "Hai Ibrahim,
sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu", sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik”. (Ash-shaffat: 104-105)
Maka nyatalah bagi hamba-hambaKu, bahwa engkau mengutamakan keridhoanKu, melebihi kasih sayangmu terhadap putramu”. Dengan ini, berarti engkau salah seorang yang berlaku baik”.

Artinya: “Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata”. (Ash-shaffat: 106)
Uji coba nyata, berupa penyembelihan, untuk membedakan siapa yang ikhlas dalam beramal, dan siapa pula yang hanya pura-pura belaka”. Atau sebagai uji coba yang nyata berat dan sulitnya, tiada bandingnya”.

Artinya: “Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar”. (Ash-shaffat:107)
Kami tebus maksudnya kami selamatkan Ibrahim yang mengemban tugas menyembelih, dengan sembelihan besar dari surga, yakni seekor kibasy yang dulu dikorbankan oleh Habil dan telah diterima darinya. Domba kibas itu di surga hidup, hingga dibuat pengganti putra Isma’il, keadaannya gemuk. Dan Jibril as. Datang membawa domba kibas itu, ia sempat melihat Nabi Ibrahim as. Menggoreskan pisau pada leher/tenggorokan Nabi Isma’il.
Maka Jibril as. Menggembor, mengagungkan Allah Swt. Dan kagum pada tindakan mulia Nabi Ibrahim as. Serunya:

Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar”.
Nabi Ibrahim segera menyahut:

Artinya: “tiada Tuhan yang lain, kecuali Allah dan Allah Maha Besar”.
Lalu diikuti oleh Nabi Isma’il as:

Artinya: “Allah Maha Besar, dan BagiNya segala puji”.
Kemudian rangkaian kalimat Thayyibah ini, diwajibkan oleh Allah untuk dikumandangkan oleh kita pada hari Nahr/Hari raya Kurban, hari ke-10 dzulhijjah, semata mengikuti tindakan/jejak mulia Nabi Ibrahim as.
Ibnu Abas ra. Menjelaskan: “kalau saja penyembelihan itu sempurna dilakukan, pasti manusia disunahkan menyembelih putranya”.
Berdasarkan ayat tersebut di atas, Abu Hanifah menegaskan, siapa bernadzar menyembelih putranya, maka ia wajib berkorban menyembelih seekor domba”.
Ada yang menceritakan bahwa nabi Isma’il as. Berkata kepada ayahnya: “siapakah yang lebih dermawan, ayah ataukah aku? Jawab Ibrahim: “Aku”. Sahut Isma’il: “Pasti aku, sebab ayah masih ada putra lainnya sedang aku tiada nyawa kecuali satu nyawa saja”. Kemudian disusul oleh firman Allah : “Aku-lah yang lebih dermawan melebihi kalian berdua, sebab aku telah memberi domba Kibasy sebagai tebusanbagi kalian, sekaligus membebaskan derita penyembelihan”.(Misykatul Anwar).
Diceritakan pula bahwa para malaikat mengagumi karamah Nabi Isma’il as. Yang datang dari Tuhan alam semesta, ketika Dia mengirim seekor domba dari surga dibawa oleh jibril as. Untuk menebusnya. Allah swt. Dalam firmannya :
Artinya: “demi kemenangan dan keagunganKu, seandainya para malaikat seluruhnya membawa tebusan pada leher-leher mereka untuk Isma’il, pasti tidak memadai, mengingat firmanNya:

Artinya: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar" (Ash-shaffat:102)
Dijelaskan, ketika Nabi Ibrahim as. Mimpi untuk yang pertama kalinya, ia memilih domba-domba gemuk sejumlah 100 ekor, lalu disembelih sebagai korban. Kemudian api datang menyantapnya dan Ibrahimpun mengira bahwa perintah itu dari Allah, dan ia memillih unta-unta yang gemuk  sejumlah 100 ekor, lalu disembelih sebagai kurban, kemudian api datang menyantapnya, dan Ibrahim mengira bahwa perintah dalam mimpi sudah dipenuhi”. Dan pada mimpi yang ketiga kalinya, seolah-olah ada yang menyeru : “sesungguhnya Allah menyuruhmu supaya menyembelih putramu Isma’il as. Maka bangunlah ia, langsung merangkul putranya itu, dan menangislah hingga masuk waktu shubuh”. (Majalisul Anwar)
Diterang pula, sewaktu Ibrahim as. Diangkat sebagai Al-khalil oleh Allah, setengahnya dari kalangan malaikat memprotes, sahutnya: “ya Tuhan, Ibrahimitu seorang yang hartawan, lagi pula banyak anak dan istri, kenapa ia diangkat sebagai khalil/kekasihMu di tengah-tengah kesibukannya? Dijawab oleh Allah dengan FirmanNya: “kalian jangan memandang/menilai dari segi bentuk seseorang hambaKu ataupun harta yang ia miliki, namun pandanglah isi lubuk hati dan amal perbuatannya, dalam lubuk hati seorang kekasihKu, tiada yang disenangi selain  Aku, untuk membuktikan hal itu silahkan kalian datang menguji kebenarannya”.
Alkisah,Jibril datang kepada ibrahim as. Dengan bentuk layaknya manusia, saat itu Ibrahim memelihara sejumlah 12.000 anjing untuk berburu, sekaligus menjaga domba-dombanya”. Kira-kira berapa ratus ribu ekor domba millik Nabi Ibrahim as.? Hitung aja secara imbang dengan jumlah 12.000 ekor penjaga, dan tidaklah wajar jika satu penjaga cukup untuk seekor atau dua ekor domba, dan setiap penjaga dikalungi dengan emas, hal itu sengaja dilakukan oleh Ibrahim as. Intuk bahan pengertian/umumnya manusia tahu bahwa: “Dunia adalah najis, dan sesuatu yangnajis tidaklah patut kecuali digunakan untuk yang najis juga”.
Pada waktu Jibril datang, Nabi Ibrahim as. Tengah mengawasi domba-dombanya dari atas sebuah bukit tinggi. Malaikta Jibril as. Uluk salam dan bertanya: “Kepunyaan siapa domba-domba sebanyak ini ? jawab Ibrahim: “Kepunyaan Allah, namun saat ini berada ditanganku”. Sahut Jibril: “serahkanlah seekor saja dari sekian banyak domba ini? Jawab Ibrahim: “Jangankan seekor,sepertiga dari jumlah keseluruhan domba-domba ini, silahkan anda memungutnya, dengan catatan anda berdzikir kepada Allah”. Lalu Jibril membaca kalimat:

Artinya : “Maha Suci Allah, Tuhan kami dan Tuhannya para malaikat berikut Tuhannya Jibril”.
Selanjutnya Ibrahim berkata : “berdzikirlah untuk yang kedua kalinya, silahkan anda memungut separoh dari jumlah yang tersisa”. Lalu Jibrilpun membaca kalimat yang serupa/ tersebut di atas”.
Kemudian Ibrahim berkata lagi : “berdzikirlah untuk yang ketiga kalinya, silahkan anda memungut seluruhnya, berikut sejumlah penggembala dan anjing-anjing penjaganya”. Lalu Jbrilpun membaca kalimat yang serupa.
Akhirnya Ibrahim berkata : “Berdzikirlah untuk keempat kalinya, dan berikrarlah bagimu sebagai hamba. Lalu Jibrilpun membaca kalimat yang serupa.
Maka Allah swt. Bertanya: “Hai Jibril, bagaimana engkau dapati kekasihku? Jawabnya: “sebagus-bagus al-Khalil ya Tuhanku”
Alkisah, Nabi Ibrahim as. Berseru : “Hai sekalian para penggembala domba,giringlah semua domba itu mengikuti pemiliknya ini, kemana saja maunya, dan kalian sudah menjadi miliknya”
Kemudian Jibril memperlihatkan aslinya sebagai malikat, katanya : “Hai Ibrahim, sama sekali tidak hajat bagiku/aku tidak memerlukan domba-domba itu, kunjunganku ini semata-mata untuk mengujimu”. Jawab Ibrahim as. : “aku adalah Khalil Allah, dan sebagai seorang Khalil tidak pantas mengambil kembali suatu pemberian, untuk itu pemberianku kepadamu tidak mungkin kutarik lagi”.
Maka Allah memberi wahyu kepadanya, supaya domba-domba itu dijual, kemudian dibelikan barng-barang dan tanah, dijadikan waqaf yang dapat dimakan oleh umat manusia, baik mereka yang fakir ataupun yang kaya, hingga kiamat”. (Misykatul Anwar)

Ukuran Wajib Berkorban :
Ada Ulama menegaskan : “siap yang mempunyai emas seberat 20 kati atau uang sejumlah 200 dirham perak, dari sisa hajat hidup sehari-hari/keperluan pokok, berarti ia tergolong orang kaya, dan wajib berkurban. Berbeda jika nilainya kurang dari 200 dirham, ia tidak dikenakan wajib berkurban”.
Dan dijelaskan pula bahwa orang yang mempunyai tanah seharga 200 dirham, berarti ia tergolong orang kaya, apalagi jika ia melebihi ukuran tersebut.
Dan orang yang mempunyai buah-buahan sebangsa anggur, seharga 200 dirham menurut sepakat Ulama berarti tergolong orang kaya, sebab buah-buahan macam anggur termasuk pelengkap/kesenangan, bukan makanan/hajat pokok, dan tidak sedikit manusia hidup tanpa buah-buahan/sebangsa anggur,apel, jeruk, dll.(demikian dimuat dalam kitab Zubdatul Wa’idhin).


Sumber : Kitab terjemah Duratun Nasihin

Senin, 15 Agustus 2016

Keistimewaan Sedekah

Sekilas cerita :
            Junaid Al-baghdadi adalah seorang guru/ mursyid thariqat, ketika wafat kedudukannya diganti oleh seorangpria bernama Muhammad Al-Hariri yang pernah merantau (bermukim) di Makkah selama satu tahun, sehari-harinya puasa terus tidak pernah berbuka, dan di malamnya tidak pernah tidur, bahkan punggungnya belum pernah menyentuh dinding serta kakinya tidak pernah istirahat. Setelah berusia 60 tahun ia duduk dimakam Qibtiyah, dan waktu ditanya tentang keistimewaan yang pernah ia jumpai, ia pun menjawab : “Ketika aku bduduk disudut, seorang pemuda tak bertutup kepala (jawa : gundulan) dan tak beralas kaki (tanpa sandal)  masuk dengan rambut terurai lagi berwajah pucat, lalu berwudlu dan shalat 2 raka’at, sesudah itu ia letakkan kepala pada bagian saku hingga masuk waktu maghrib, maka iapun shalat berjama’ah dengan kami, kemudian ia letakkan lagi kepalanya seperti semula. Tepat malam itu khalifah Baghdad memanggil kaum shufi untuk ceramah agama, dan ketika kami hendak berangkat pemuda itu ditanya : “ Maukah engkau bersama kami memenuhi panggilan khalifah? Jawabnya: “aku tidak membutuhkan hal itu, bahkan yang kuinginkan adalah makanan darimu”. Kata hatiku : “ jawabannya  tidak swejalan dengan kemauan orang, malahan menuntut sesuatu dariku”. Maka akupun tak ambil pusing, ia kubiarkan dan aku segera berangkat ke tempat pengajian yang diselenggarakan khalifah.
            Alkisah, sepulang dari majelis pengajian khalifah, aku pun kembali ke sudut semula, dan pemuda itu seolah-olah sudah tidur, maka akupun mulai tidur. Dan bermimpilah aku melihat Rasulullah saw., beliau bersama 2 orang tua rombongan besar dengan wajah-wajah bersinar terang. Aku pun diberitahu bahwa ini adalah Rasulullah saw. Yang didampingi oleh Nabi Ibrahim di sisi kanan dan Nabi Musa di sisi kiri beliau saw., sedang rombongan dibelakangnya adalah para Nabi as. Sejumlah 124.000 (seratus dua puluh empat ribu ) orang Nabi.
            Tahu demikian, akupun segera menghampiri beliau saw. Dan berusaha menjabat tangannya, namun beliau palingkan wajahnya yang mulia itu menghindari aku.Demikian ini diulang hingga 3x. Dan ketika ditanyakan permasalahannya, beliau menjawab: “ sungguh, engkau telah berlaku kikir ketika ada seorang fakir dari golongan kami menginginkan makanan darimu, hingga ia dibiarkan dalam keadaan lapar malam ini”. Seketika itu akupun bangun dengan hati yang diliputi ketakutan disertai tubuh gemetar. Dan ketika dilihat, pemuda itu sudah tidak ada di tempat semula, akhirnya aku segera keluar dari sudut dan mencarinya, maka terlihatlah ia, dan aku memanggilnya: “hai pemuada, demi Allah yang telah menciptakan dirimu, tunggulah sebentar, ini makanan untukmu”.  Maka jawaban darinya berupa pandangan dan senyuman, katanya: “ hai tuan guru /syekh, siapakah yang menginginkan sesuap makanan darimu? Dan mana bisa dijumpai para Nabi sejumlah 124.000 menjadi penolongmu, hanya dengan sesuap makanan? Demikianlah kata pemuda itu, dan menghilanglah ia”. (Misykatul Anwar)
Allah Swt. Berfirman

Artinya:
“Perumpaman orang-orang yang menafkahkan hartanya  mereka di jalan Allah adalah serupa dengan butir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada setiap butir seratus biji. Allah (terus-menerus) melipat gandakan bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha luas (karuniaNya) Lagi Maha Mengetahui.”(Al baqarah : 261).
            Harta yang dibelanjakan ke jalan Allah (dalam rangka taat kepada-Nya), diumpamakan sebuah biji yang ditanam oleh seorang petani pada lahan yang subur, lalu tumbuhlah dari satu biji itu diperkirakan menjadi 7 butir atau 7 tangkai dan setiapnya bersis 100 biji ( 7 x 100 biji = 700 biji), berarti jumlahnya menjadi 700 biji. Demikianlah pula harta halal milik seorang shalih ketika diberikan kepada orang (miskin) yang berhak menerima menurut syara’, maka setiap pemberian /sedekah itu dibalas dengan 700 kebaikan atau lebih yakni Allah meningkatkan pahala kepada orang yang Dia kehendaki, dari orang yang bersedekah tersebut. Dan tidak dapat kepada stiap orang bersedekah, sebab perbedaan keadaan di kalangan mereka. Dan Allah Maha Luas Karunia-Nya untuk melipat gandakan yang lebih banyak, lagi maha mengetahui sedekah/ pemberian serta niat tujuan mereka”.
            Kemudian dijelaskan pula metode infak/ cara sedekah dan memberi/membelanjakan harta untuk dijalan Allah, supaya berhasil pahala dari-Nya. Allah berfirman:

Artinya : “Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Rabb mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati”.  (Al- Baqarah :262)
Tafsir/penjelasan :
Membelanjakan harta ke jalan Allah atau menggunakan uang pada tempat yang semestinya. Dan tidak diiringi dengan menyebut-nyebut nya maksudnya tidak diungkap sedekahnya itu kepada orang yang diberi, misalnya yang bersedekah itu berkata : “ kan aku sudah memberimu sekian,....... berupa ini dan itu dan seterusnya”. Dan tidak pula menyakiti hati orang yang diberi sedekah, misalnya ia berkata: “aku kan sudah memberimu berupa ini dan itu dan atau ia berkata: “ sudah berulang-ulang kamu datang kepadaku hanya mengangguku saja , atau sudah berapa kali kamu minta sumbangan /sedekah kepadaku , dimana perasaan malu yang ada padamu? Dan lain-lain”.
Tiada kekhawatiran bagi mereka yang bersedekah / membelanjakan harta pada jalan Allah kelak di akhirat , dan tidak pula bersedih dalam perkara dunia yang mereka tinggalkan”.
Dijelaskannya pula bahwa ayat 262 surat Al-baqarah ini turun sehubungan dengan tindakan usman menyedekahkan sebuah sumur yang ia beli di kota Roma untuk kepentingan umumnya masyarakat muslim. Hal itu untuk meneguhkan keyakinannya, tidak sampai mengungkap amalnya dan tidak pula mengundat-undat. Firman Allah :

Artinya : Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun. (Al-baqarah: 263)
Tafsir Ayat :
Allah menyebutkan empat tingkatan dalam kebajikan:
Tingkatan pertama: Nafkah yang terlahir dari niat yang shalih dan pemberi nafkah tidak mengiringinya dengan menyebut-nyebutnya dan menyinggung perasaan penerima.
Tingkatan kedua: Berkata yang baik, yaitu kebajikan berupa perkataan dengan segala bentuknya yang mengandung kebahagiaan bagi seorang muslim, meminta maaf dari orang yang meminta apabila dia tidak memiliki apa yang diminta, dan sebagainya dari perkataan yang baik.
Tingkatan ketiga: Kebajikan dengan memberi maaf dan ampunan kepada orang yang telah berlaku buruk kepada anda, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan. Dua yang terakhir ini lebih utama dan lebih baik dari tingkatan berikut.
Tingkatan Keempat: Pemberi infak itu mengiringi infaknya dengan perlakuan menyakitkan kepada penerimanya karena dia telah mengotori kebaikannya tersebut dan dia telah berbuat baik dan jahat (sekaligus). Kebajikan yang murni walaupun sangat sedikit adalah lebih baik daripada kebajikan yang dicampuri oleh keburukan walaupun kebajikan itu banyak. Ini merupakan ancaman yang keras terhadap orang yang berinfak yang menyakiti orang yang diberikan nafkahnya tersebut, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang suka mencela, pandir dan bodoh.
(وَاللهُ) “Dan Allah” yang Mahatinggi , (غَنِيٌّ) “Maha Kaya” dari sedekah-sedekah mereka dan dari seluruh hamba-hambaNya, (حَلِيمٌ)”Lagi Maha Penyantun”; disamping kesempurnaan kekayaanNya dan luasnya pemberian dariNya, Dia Penyantun terhadap pelaku-pelaku maksiat. Dia tidak menyegerakan hukuman bagi mereka, akan tetapi Dia memberikan keselamatan kepada mereka, memberi mereka rizki, meluaskan bagi mereka kebaikanNya; namun mereka menentang Allah dengan bermaksiat kepadaNya.
Kemudian Allah melarang dengan sangat keras dari mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti orang yang diberi Allah membuat perumpamaan tentang itu,
Pelajaran berharga yang bisa dipetik dari ayat ini : 
1. Keutamaan dari perkataan yang baik, ini berdasarkan firman Allah Ta’ala (قَوْلُُ مَّعْرُوفُُ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرُُ مِّنْ صَدَقَةٍ) : “Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah” , perkataan yang baik yaitu setiap perkataan yang baik berdasarkan syari’at, dan adat-istiadat.
2. Anjuran memberi maaf kepada orang yang berbuat jahat kepadamu, akan tetapi anjuran ini terbatas pada orang yang jika ia dimaafkan maka ia (bertauba dan tidak mengulangi -red), ini berdasarkan firman Allah Ta’ala: “فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللهِ” : “Maka barang siapa mema’afkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah”(QS. Asy-Syura: 40), adapun jika pemberian maaf tersebut tidak menjadikan orang yang dimaafkan bertaubat, seperti: “Ketika anda memaafkan seorang yang berbuat jahat, kemudian setelah dimaafkan ia berbuat jahat kepada selain anda dan juga mengulangi kejahatannya tersebut kepada anda, maka tidak ada anjuran untuk memberikan maaf dalam hal ini.
3. Bahwasanya amal shaleh itu bertingkat-tingkat keutamaannya, yang mana hal ini menunjukan akan perbedaan keutamaan para pelakunya. Hal ini juga menunjukan akan bertambah dan berkurangnya iman.
4. Penetapan dua nama dari nama-nama Allah Ta’ala, yaitu (الغَنِيٌّ) “Maha Kaya” dan(الحَلِيمٌ)” Maha Penyantun” , serta penetapan tentang apa yang ditunjukannya dari sifat-sifat.
5. Ditutupnya ayat ini dengan dua nama tersebut adalah sangat sesuai, karena ayat tersebut menjelaskan tentang infak, jika Allah Ta’ala membalas infak tersebut (dengan ganjarannya), maka ini menunjukan akan kesempurnaan kekayaannya. Demikian juga pemberian maaf terhadap orang yang berbuat jahat kepadamu, sesungguhnya (المَغْفِرَةٌ) pemaafan mengandung sifat (الحَلِيمٌ)” Penyantun” dan lebih dari itu (yaitu murah hati yang memberikan maaf -red), maka oleh karena itu Allah menutup ayat ini dengan (الحَلِيمٌ).
Namun ada yang mengatakan bahwasanya Allah menutup ayat ini dengan (الحَلِيمٌ)” Maha Penyantun” , karena tindakan mengungkit-ungkit pemberian adalah salah satu dari dosa besar , dan Allah adalah maha pemurah dan penyantun yang memaafkan orang-orang berbuat dosa besar, seandainya jika Allah menghisab manusia sesuai dengan apa yang telah mereka perbuat, maka tentu ia tidak meninggalkan di muka bumi ini seekor binatang ternak pun, kecuali ia binasakan.
Nabi Saw. Bersabda :
Artinya : “ tamu itu adalah berkah dan nikmat dari Allah, siapa memulyakan tamu maka ia bersama denganku di surga, dan siapa enggan menghormatinya, berarti ia bukan umatku”.
Nabi saw. Bersabda :
Artinya : “siapa ingin dicintai oleh Allah dan RasulNya, maka sukalah menghormati tamu dengan makan bersamanya”.
Nabi saw. Bersabda:
Artinya: “ sedekah itu adalah perisai/dinding yang menjaga si pemberinya dari neraka, maka kelak di hari kiamat umat manusia masing-masing berteduh di bawah amal sedekah-Nya”. (Zahratur riyadl).

Sumber :
1. Kitab Durrotun Nasikhin
2. Tafsir al-Qur-an al-Karim, Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin, jilid 3; dan Taisir Al-Karim Ar-Rahman, Syaikh Abdur Rahman bin Nashir as-Sa’di



Sejarah perkembangan pelayanan bidan di Indonesia

Makalah Konsep Kebidanan
“Sejarah perkembangan pelayanan dan pendidikan bidan di Indonesia”

Pembimbing :



Disusun oleh :
Ramadhani Kusumasary         011511233001
Nuris Sa’adah Khoir               01151123302
Amila Anasantrianisa               0115112330
Dhiyaul Afifah                        011511233025

FAKULTAS KEDOKTERAN
UNIVERSITAS AIRLANGGA
SURABAYA
2016

 KATA PENGANTAR
                  Bismillahirrahmanirrahiim...
Dengan mengucapkan syukur kehadirat illahi rabbi, yang telah memberikan cinta dan hidayah-nya, sehingga penulis dapat menyusun dan menyelesaikan makalah yang berjudul “Sejarah perkembangan pelayanan bidan di Indonesia” dengan sebaik - baiknya. Makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu syarat tugas matakuliah Konsep Kebidanan. Makalah ini ditulis dari hasil penyusunan yang penulis peroleh dari infomasi beberapa buku yang berhubungan dengan Sejarah perkembangan pelayanan bidan di Indonesia.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis mengucapkan terima kasih kepada
1.      Tuhan Yang Maha Esa
2.      Bu Miatuningsih, Dip.Mw, S.Pd, Bu Dwi Izzati Budiono,S.Keb,Bd,MSc. dan dosen lainnya sebagai pembimbing mata kuliah Bahasa Indonesia.
3.      Teman-teman Satu kelompok
4.      Orang tua yang memberi dukungan moriil maupun materiil
Penulis menyadari dengan penuh kerendahan hati, bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan, maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan sarannya dari para pembaca yang budiman, demi kebaikan/kesempurnaan dimasa yang akan datang.
            Semoga makalah ini ada faedah untuk pembaca budiman umumnya dan penulis khususnya.
Surabaya,    Mei 2016

                        Penulis

BAB I

PENDAHULUAN


1. 1.                      LATANG BELAKANG MASALAH

Perkembangan pelayanan dan pendidikan kebidanan nasional maupun internasional terjadi begitu cepat. Hal ini menunjukkan bahwa perkembangan pelayanan kebidanan merupakan hal yang penting untuk dipelajari dan dipahami oleh petugas kesehatan khususnya bidan yang bertugas sebagai bidan pendidik maupun bidan di pelayanan. Salah satu faktor yang menyebabkan terus berkembangnya pelayanan kebidanan adalah masih tingginya mortalitas dan morbiditas pada wanita hamil dan bersalin, khususnya di negara berkembang dan di negara miskin yaitu sekitar 25-50%. Mengingat hal diatas, maka penting bagi bidan untuk mengetahui sejarah perkembangan pelayanan kebidanan karena bidan sebagai tenaga terdepan dan utama dalam pelayanan kesehatan ibu dan bayi diberbagai catatan pelayanan wajib mengikuti perkembangan IPTEK dan menambah ilmu pengetahuannya melalui pendidikan formal atau non formal dan bidan berhak atas kesempatan untuk meningkatkan diri baik melalui pendidikan maupun pelatihan serta meningkatkan jenjang karir dan jabatan yang sesuai.

1. 2.                      RUMUSAN MASALAH

1. Bagaimanakah  perkembangan pelayanan kebidanan di Indonesia ?
2. Bagaimanakah  perkembangan pendidikan kebidanan di Indonesia ?

1. 3.                      TUJUAN PENELITIAN

1. Untuk mengetahui sejarah pelayanan kebidanan di Indonesia.
2. Untuk mengetahui sejarah pendidikan kebidanan di Indonesia

1. 4.                      MANFAAT PENELITIAN

Memberi informasi kepada pembaca mengenai sejarah pelayanandan pendidikan  kebidanan di Indonesia.

1. 5.                      BATASAN MASALAH

Penelitian ini hanya membahas tentang perkembangan pelayanan dan pendidikan bidan di Indonesia sejak penjajahan Belanda hingga pada era ini

1. 6.                      DEFINISI ISTILAH

·         Cacar               : penyakit yang disebabkan oleh virus; tumbuhan; variola
·         Oral                  : mulut
·         Maternal          : keibuan ; ibu
·         Neonatal          : neonatus  /néonatus/ n bayi yg baru lahir
·         Lokakarya       :(n) pertemuan antara para ahli (pakar) untuk membahas masalah praktis atau yg bersangkutan dng pelaksanaan dl bidang keahliannya; sanggar kerja
·         Obstetri                        : ilmu bedah kedokteran yang khusus mempelajari cara memperlakukan wanita dan bayi selama masa kehamilan, proses kelahiran dan puerperium atau periode setelah kelahiran
·         Perinatal                       : parilahir; merupakan periode yang muncul sekitar pada waktu kelahiran (15 sebelumnya dan 1 bulan sesudahnya)
·         Asfiksia                       : kondisi kekurangan oksigen pada pernafasan yang bersifat mengancam jiwa
·         Gulden             : mata uang Belanda selama beberapa abad, sebelum digantikan oleh Euro pada 1 Januari 2002
·         Hipotermia       : suatu kondisi dimana mekanisme tubuh untuk pengaturan suhu kesulitan mengatasi tekanan suhu dingin atau suhu bagian dalam tubuh dibawah 350 C
·         Kuretase                       : cara membersihkan hasil konsepsi memakai alat kuretase dtau sendok kerokan
·         Postnatal                      : suatu periode yang tidak kurang dari 10 atau lebih setelah persalinan dimana selama waktu itu kehadiran yang kontinyu dari bidan pada ibu dan bayi sedang diperlukan (masa nifas)


BAB II

PEMBAHASAN


2.1.      PERKEMBANGAN PELAYANAN KEBIDANAN
Sejarah pelayanan kebidanan di Indonesia terjadi secara tidak langsung melalui usaha mengurangi angka kematian karena cacar. Pencacaran pertama di Indonesia dilakukan sekitar tahun 1804, setelah Yenner di Inggris menemukan vaksin cacar tahun 1798. Pada zaman Hindia Belanda, angka kematian ibu dan anak sangat tinggi. Tenaga penolong persalinan adalah dukun. Pada tahun 1907, di masa pemerintahan Gubernur jenderal Hendrik William Daendels, para dukun dilatih untuk melakukan pertolongan persalinan, tetapi keadaan ini tidak berlangsung lama karena tidak tersedianya pelatih kebidanan. Pelayanan kesehatan termasuk pelayanan kebidanan pada saat itu hanya diperuntukkan bagi orang-orang Belanda yang ada di Indonesia. Kemudian pada tahun 1849, dibuka pendidikan Dokter Jawa di Batavia, tepatnya di Rumah Sakit Militer Belanda yang sekarang dikenal dengan RSPAD Gatot Subroto. Seiring dengan dibukanya pendidikan dokter tersebut, pada tahun 1851, dibuka pendidikan bidan bagi wanita pribumi di Batavia oleh seorang dokter militer Belanda bernama Dr. W. Bosch. Namun pada saat itu ilmu kebidanan belum merupakan pelajaran. Baru tahun 1889 oleh Straats, Obstetrikus Austria dan Masland, Ilmu Kebidanan diberikan dengan sukarela. Bila dibandingkan dengan angka kematian akibar cacar, angka kematian ibu bersalin sebenarnya jauh lebih tinggi. Pemerintah Belanda kurang memperhatikan tingginya angka kematian ibu karena tidak berpengaruh terhadap kehadiran Belanda sebagai penjajah.
Dengan banyaknya pendapat yang disampaikan tentang betapa pentingnya membuka kursus kebidanan untuk meringankan penderitaan masyarakat pribumi, pada tahun 1850 dibuka kursus bidan di bawah seorang bidan dari VOC. Pada tahun 1873 terdapat sekitar 37 bidan yang berdomisili di kota yang hanya mau menolong persalinan orang Belanda dan orang Cina. Karena biaya kursus bidan dirasakan mahal maka kursus bidan ditutup kembali oleh Pemerintah Belanda.
Pendidikan bidan dibuka kembali 1897 dibawah pimpinan Prof. Boerma, Guru Besar pertama di Batavia. Prof. Remmeltz melaporkan bahwa angka kematian ibu sebesar 1.600/100.000 persalinan hidup dan angka kematian bayi sekitar 30% dari kelahiran sebelum mencapai usia 1 tahun. Penderitaan masyarakat akibat persalinan sungguh menyayat hati, sehingga pihak swasta pun ikut membuka sekolah bidan, seperti Katolik 1890 di Tjideres Jawa Barat dan Pearaja di Sumatera Utara. Pada tahun 1920 dr. Piverelli mendirikan semacam biro konsultasi ibu dan anak di Jakarta yang bernama: Consultatie Bureau Vorr Moeder en kind.
Di derah Jawa Barat biro konsultasi semacam itu dipelopori oleh dr. Poerwosoewardjo dan Dr. Soemeroe dengan mngikutsertakan dukun beranak. Inilah yang merupakan cikal bakal pendidikan dukun, sehingga lebih mampu memberikan pertolongan bersalin. Sampai tahun 1938 tercatat sekitar 376 bidan di seluruh Indonesia, suatu jumlah yang sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah penduduk yang memerlukan pertolongan bidan. Tidaklah menyalahkan bila masyarakat telah terbiasa dengan pertolongan persalinan oleh dukun dengan berbagai akibatnya.
Perubahan pengetahuan dan keterampilan tentang pelayanan kesehatan ibu dan anak secara menyeluruh di masyarakat dilakukan melaui kursus tamabahan yang dikenal dengan istilah Kursus Tambahan Bidan(KTB) pada tahun 1953 di Yogyakarta, yang akhirnya dilakukan pula dikota-kota besar lainnya dinusantara ini. Seiring dengan pelatihan tersebut, didirikan pula Balai kesehatan Ibu dan Anak (BKIA) dengan bidan sebagai penanggung jawabpostnatal, pemeriksaan bayi dan anak, termasuk imunisasi serta penyuluhan gizi. Sedangkan diluar BKIA, bidan memberi pertolongan persalinan dirumah keluarga dan melakukan kunjungan rumah sebagai upaya tindak lanjut pasca persalinan.
            Bermula dari BKIA, kemudian terbentuklah suatu pelayanan terintegrasi bagi masyarakat yang dinamakan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pada tahun 1957, Puskesmas meberi pelayanan didalam gedung dan diluar gedung dan berorientasi pada wilayah kerja. Bidan yang bertugas di Puskesmas berfungsi memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak, termasuk pelayanan keluarga berencana baik diluar gedung maupun didalam gedung. Pelayanan kebidanan yang diberikan diluar gedung adalah pelayanan kesehatan keluarga dan pelayanan di pos pelayanan terpadu (posyandu). Pelayanan di Posyandu mencakup lima kegiatan yaitu pemeriksaan kehamilan, pelayanan keluarga berencana, imunisasi, gizi dan kesehatan lingkungan.
            Mulai tahun 1990, pelayanan kebidanan diberikan secara merata dan dekat dengan masyarakat, sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kebijakan ini merupakan Instruksi Presiden (Inpres) yang disampaikan secara lisan pada Sidang Kabinet Tahun 1992. Kebijakan ini mengenai perlunya mendidik bidan untuk ditempatkan di desa. Tugas pokok bidan di desa adalah sebagai pelaksana kesehatan KIA, khususnya dalam pelayanan kesehatan ibu gamil, bersalin dan nifas, serta pelayanan kesehatan bayi baru lahir, termasuk pembinaan dukun bayi (paraji). Sehubungan dengan itu, bidan desa juga menjadi pelaksana pelayanan kesehatan bayi dan keluarga berencana yang dilakukan sejalan dengan tugas utamanya sebagai pemberi pelayanan kesehatan ibu. Dalam melaksanakan tugas pokoknya, bidan desa melaksanakan kunjungan rumah pada ibu dan anak yang memerlukannya, mengadakan pembinaan posyandu di wilayah kerjanya, serta mengembangkan pondok bersalin sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
            Hal tersebut diatas adalah bentuk pelayanan yang diberikan oleh bidan di desa. Pelayanan bidan didesa berorientasi pada kesehatan masyarakat, sedangkan bidan yang berada di rumah sakit berorientasi pada individu.Tugas bidan dirumah sakit mencakup pelayanan di poliklinik antenatal, poliklinik keluarga berencana, ruang perinatal, kamar bersalin, kamar operasi kebidanan, dan ruang nifas. Bidan di rumah sakit juga memberi pelayananan bagi klien yang mengalami gangguan kesehatan reproduksi, mengajarkan senam hamil, serta memberi pendidikan perinatal.
            Titik tolak konferensi Kependudukan Dunia di Kairo pada tahun 1994 yang menekankan pada kesehatan reproduksi (reproduktive health), memperluas area garapan pelayanan bidan. Area tersebut meliputi:
1.      Safe motherhood; termasuk bayi baru lahir dan perawatan abortus.
2.      keluarga berencana.
3.      penyakit menular seksual termasuk infeksi saluran alat reproduksi.
4.      kesehatan reproduksi remaja
5.      kesehatan reproduksi remaja.
6.      kesehatan reproduksi orang tua.
            Bidan dalam melaksanakan peran, fungsi, dan tugasnya didasarkan pada kemampuan serta kewenangan yang diberikan. Kewenangan tersebut diatur melalui peraturan menteri kesehatan (permenkes). Permenkes yang menyangkut wewenang bidan selalu mengalami perubahan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat serta kebijakan pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Permenkes tersebut terdiri atas :
1.      Permenkes No. 5380/IX/1963 yang menyatakan bahwa wewenang bidan terbatas pada pertolongan persalinan normal secra mandiri, didampingi tugas lain.
2.      Permenkes No. 363/IX/1980 yang kemudian diubah menjadi Permenkes 623/1989, menyatakan bahwa wewenang bidan dibagi menjadi dua, yaitu wewenang umum dan khusus. Dalam wewenang khusus ditetapkan bahwa bidan melaksanakan tindakan khusus dibawah pengawasan dokter. Hal ini berarti bahwa bidan dalam melaksanakan tugasnya tidak bertanggung jawab dan bertanggung gugat atas tindakan yang dilakukan. Berdasarkan permenkes ini, bidan melaksanakan praktik perorangannya dibawah pengawasan dokter.
3.      Permenkes No. 572/VI/1996 yang mengatur tentang registrasi dan praktik bidan. Bidan dalam melaksanakan praktiknya diberi kewenangan yang mandiri. Kewenagan tersebut disertai kemampuan dalam melaksanakan tindakan. Dalam wewenang tersebut mencakup:
a.         pelayanan kebidanan yang meliputi pelayanan ibu dan anak.
b.         pelayanan keluarga berencana.
c.         Pelayanan kesehatan masyarakat.
4.Permenkes No. 900/menkes/SK/VII/2002 yang mengatur tentang registrasi dan praktik bidan. Bidan dalam melaksanakan praktiknya diberi kewenangan untuk memberikan pelayanan yang meliputi :
a.         pelayanan kebidanan yang meliputi pelayanan pranikah, antenatal, intranatal, postnatal, bayi baru lahir, dan balita.
b.         pelayanan keluarga berencana yang meliputi pemberian obat dan alat kontrasepsi melaui oral, suntikan, pemasangan dan pencabutan AKDR dan AKBK tanpa penyulit.
Dalam melaksanakan tugasnya, bidan melakukan kolaborasi, konsultasi, dan rujukan sesuai dengan kondisi pasien, kewenangan, serta kemampuannya. Wewenang bidan dalam pelayanan kebidanan di bidang keluarga berencana mencakup penyediaaan alat kontrasepsi: oral(pil KB), suntik, kondom, tisu vaginal, alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR), alat kontrasepsi bawah kulit (AKBK), baik pemasangan maupun pencabutan. Pada keadaan darurat, bidan juga diberi wewenang untuk memberikan pelayanan kebidanan yang ditujukan untuk menyelamatkan jiwa (mis., kuretasi digital untuk mengangkat sisa jaringan pada bayi baru lahir yang mengalami asfiksia dan hipotermia).
            Permenkes tersebut juga menegaskan bahwa bidan dalam menjalankan praktiknya harus sesuai dengan kewenangan, kemampuan, pendidikan, pengalaman, serta berdasarkan standar profesi. Disamping itu bidan diwajibkan merujuk kasus-kasus yang tidak dapat ditangani, menyimpan rahasia, meminta persetujuan untuk tindakan yang akan dilaksanakan, memberi informasi, serta membuat rekam medis dengan baik. Petunjuk pelaksanaan (juklak) yang dituangkan dalam lampiran Keputusan Dirjen Binkesmas No. 1506/Tahun 1997.
            Pencapaian kemampuan bidan sesuai dengan Permenkes 572/1996 tidak mudah, karena kewenangan yang diberikan oleh Departemen Kesehatan mengandunng tuntutan bahwa bidan sebagai tenaga profesional harus memiliki kemampuan profesi yang mandiri. Pencapaian kemampuan tersebut diperoleh mealui institusi pendidikan yang mengajarkan kompetensi inti bidan serta institusi pelayanan yang meningkatakan kemampuan bidan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
            Perkembangan pelayanan kebidanan menuntut kualitas bidan yang handal dan profesional serta upaya pemantauan (monitoring) pelayanan. Oleh karena itu, adanya Konsil Kebidanan adalah suatu keharusan. Pendidikan bidan yang berorientasi pada profesional dan akademik serta memiliki kemampuan  melakukan penelitian adalah suatu terobosan dan syarat utama untuk percepatan peningkatan kualitas pelayanan kebidanan.

2.2.      PERKEMBANGAN PENDIDIKAN KEBIDANAN DIDALAM NEGERI

            Perkembangan pendidikan bidan berhubungan dengan perkembangan pelayanan kebidanan. Keduanya berjalan beriringan untuk  memenuhi kebutuhan/ tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kebidanan. Pendidikan bidan mencakup pendidikan formal dan nonformal.
            Pendidikan bidan dimulai pada masa penjajahan Hindia Belanda. Pada tahun 1851, seorang dokter militer Belanda ( Dr. W. Bosch) membuka pendidikan bidan bagi wanita pribumi di Batavia. Pendidikan ini tidak berlangsung lama karena kurangnya pesertadidik akibat adanya larangan ataupun pembatasan bagi wanita untuk keluar rumah.
            Pendidikan bidan bagi wanita pribumi dibuka kembali dirumah sakit militer di Batavia pada tahun 1902. Pada tahun 1904, pendidikan bidan bagi wanita Indonesia juga dibuka di Makasar. Lulusan dari pendidikan ini harus bersedia ditempatkan dimana pun tenaga mereka dibutuhkan dan mau menolong masyarakat yang tidak/ kurang mampu secara cuma-cuma. Lulusan ini mendapat tunjangan dari pemerintah kurang lebih 15-25 gulden per bulan. Kemudian dinaikkan menjadi 40 gulden per bulan (tahun 1922).
            Tahun 1911-1912 dimulai program pendidikan tenaga keperawatan  secara terencana di rumah sakit umum pusat Cipto Mangunkusumo di Batavia dengan lama pendidikan selama empat tahun. Calon murid berasal dari lulusan Holandia Indische School (SD 7 th) dan pada awalnya hanya menerima  peserta didik pria. Pada tahun 1914, peserta didik wanita mulai diterima untuk mengikuti program pendidikan tersebut. Setelah menyelesaikan pendidikan tersebut, perawat wanita dapat meneruskan ke pendidikan keperawatan selama  dua tahun, sedangkan perawat pria dapat meneruskan ke pendidikan keperawatan lanjutan juga selama dua tahun.
            Pada tahun 1935-1938, pemerintah kolonial Belanda mulai membuka pendidikan bidan lulusan Mulo(setingkat SMP) dan pada waktu yang hampir bersamaan dibuka sekolah bidan dibeberapa kota besar antara lain di Jakarta (RSB Budi Kemuliaan) serta di semarang (RSB Palang Dua dan RSB Mardi Waluyo). Ditahun yang sama dikeluarkan sebuah peraturan yang mengklasifikasikan lulusan bidan berdasarkan latar belakang pendidikan. Bidan dengan dasar pendidikan Mulo dan pendidikan kebidanan selama tiga tahun disebut bidan kelas(Vroedvrouw eerste klas) serta bidan dari lulusan perawat (mantrio) disebut bidan kelas dua (Vroedvrouw tweede klas). Perbedaan ini menyangkut ketentuan gaji pokok dan tunjangan bagi bidan. Pada zaman penjajahan Jepang, pemerintah mendirikan sekolah perawat atau sekolah bidan dengan nama dan dasar yang berbeda, namun memiliki persyaratan yang sama dengan zaman penjajahan Belanda. Peserta didik kurang berminat memasuki sekolah tersebut dan mereka mendaftar karena terpaksa, karena tidak ada pendidikan lain.
            Pada tahun 1950-1953, dibuka sekolah bidan untuk lulusan SMP dengan batasan usia minimal 17 tahun dan lama pendidikan tiga tahun. Mengingat kebutuhan tenaga untuk menolong persalinan cukup banyak maka dibuka pendidikan pembantu bidan yang disebut penjenang kesehatan E (PK/E) atau pembantu Bidan. Pendidikan ini dilanjutkan sampai tahun 1976 dan setelah itu ditutup. Peserta didik PK/E adalah lulusan SMP ditambah 2 tahun kebidanan dasar. Lulusan dari PK/E  sebagian besar melanjutkan pendidikan bidan selama dua tahun.
            Tahun 1953 dibuka Kursus Tambahan Bidan (KTB) di Yogyakarta, lamanya kursus antara 7 sampai dengan 12 minggu. Pada tahun 1960, KTB dipindahkan ke Jakarta. Tujuan dari KTB ini adalah untuk memperkenalkan kepada lulusan bidan mengenai perkembangan program KIA dalam pelayanan kesehatan masyarakat sebelum lulusan memulai tugasnya sebagai bidan di BKIA. Pada tahun 1967, KTB ditutup.
            Tahun 1954 dibuka pendidikan guru bidan secara bersama-sama dengan guru perawat dan perawat kesehatan masyarakat di Bandung. Pada awalnya, pendidikan ini berlangsung satu tahun kemudian menjadi dua tahun dan terakhir berkembang menjadi tiga tahun. Pada awal tahun 1972, institusi pendidikan ini dilebur menjadi sekolah guru perawat (SGP). Pendidikan ini menerima calon dari lulusan sekolah perawat dan sekolah bidan.
            Pada tahun 1970, dibuka program pendidikan bidan yang menerima lulusan dari sekolah Pengatur Rawat ditambah dua tahun pendidikan yang disebut sekolah pendidikan Rawat (SPR) ditambah dua tahun pendidikan bidan yang disebut Sekolah Pendidikan Lanjutan Jurusan Kebidanan (SPLJK). Pendidikan ini tidak dilaksanankan secara merata diseluruh provinsi.
            Pada tahun 1974, mengingat jenis tenaga kesehatan menengah dan bawah sangat banyak (24 kategori), departemen kesehatan melakukan penyederhanaan pendidikan tenaga kesehatan nonsarjana. Sekolah bidan ditutup dan dibuka Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) dengan tujuan menciptakan tenaga multitujuan dilapangan yang salah satu tugasnya adalah menolong persalinan normal. Akan tetapi, karena adanya perbedaan falsafah dan kurikulum terutama yang berkaitan dengan kemampuan seorang bidan, maka tujuan pemerintah agar SPK dapat menolong persalianan tidak tercapai atau terbukti tidak berhasil.
            Pada tahun 1975 sampai 1984, institusi pendidikan bidan ditutup sehingga sselam 10 tahun tidak menghasilkan bidan. Namun organisasi profesi bidan (IBI) tetap ada dan hidup dengan wajar.
            Tahun 1981 dibuka pendidikan diploma 1 kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan kemampuan perawat kesehatan (SPK)dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak termasuk kebidanan. Pendidikan ini hanya berlangsung satu tahun dan tidak dilakukan oleh semua institusi.
            Pada tahun 1985, dibuka lagi program pendidikan bidan (PPB) yang menerima lulusan dari SPR dan SPK. Pada saat itu, dibutuhkan bidan yang memiliki kewenangan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana di masyarakat. Lama pendidikan satu tahun dan lulusannya dikembalikan kepada institusi yang mengirim.
Pada tahun 1989, dibuka lagi program pendidikan bidan secara nasional yang membolehkan lulusan SPK untuk langsung  masuk program pendidikanbidan. Program ini dikenal sebagai program pendidikan bidan A (PPB/A) dengan lama pendidikan satu tahun. Lulusannya ditempatkan di tempatkan didesa-desa dengan tujuan memberi pelayanan kesehatan terutama pelayanan kesehatan terhadap ibu dan anak didaerah pedesaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga dan menurunkan angka kematian ibu dan anak. Untuk itu, pemerintah menempatkan seorang bidan di tiap desa sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Golongan II. Mulai tahun 1996 status bidan didesa adalah sebagai pegawai tidak tetap (Bidan PTT) kontrak dengan pemerintah selama tiga tahun yang kemudian dapat diperpanjang 2-3 tahun lagi.
            Penempatan bidan didesa (BDD) ini menyebabkan orientasi sebagai tenaga kesehatan berubah. BDD harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya tidak hanya kemampuan klinis sebagai bidan tetapi juga kemampuan untuk berkomunikasi, konseling, dan kemampuan untuk menggerakkan masyarakat desa dalam meningkatkan taraf kesehatan ibu dan anak. Program Pendidikan Bidan A diselenggarakan dengan peserta didik yang cukup banyak. Diharapkan pada tahun1996, sebagian besar desa sudah memiliki minimal seorang bidan. Lulusan pendidikan ini kenyataannya juga tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan seperti yang diharapkan sebagai seorang bidan profesional, karena lamapendidikan yang terlalu singkat ( hanya satu tahun) dan jumlah peserta didik yang terlalu besar. Kesempatan peserta didik untuk praktik di klinik Kebidanan sangat kurang sehingga tingkat kemampuan yang seharusnya dimiliki oleh seorang bidan profesional tidak dapat tercapai.
            Pada tahun 1993, dibuka pendidikan bidan program  B yang peserta didiknya dari lulusan akademi perawat (Akper) dengan lama pendidikan satu tahun.  Tujuan program ini adalah menyiapkan tenaga pengajar pendidikan bidan program A. Hasil penelitian terhadap kemampuan klinis kebidanan lulusan ini menunjukkan bahwa kompetensi bidan yang diharapkan tidak tercapai karena lama pendidikan yang terlalu singkat yaitu hanya setahun. Pendidikan ini hanya berlangsung selama dua angkatan (1995 dan 1996) kemudian ditutup.
            Pada tahun 1993, juga dibuka pendidikan bidan program C yang menerima murid dari lulusan SMP. Pendidikan ini dilakukan di 11 provnsi yaituAceh, Bengkulu, Lampung dan Riau (wilayah Sumatera); Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan (wilayah Kalimantan); Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku dan Irian Jaya. Pendidikan ini memiliki kurikulum 3700 jam dan dapat diselesaikan dalam waktu 6 semester.
Selain program pendidikan bidan diatas, sejak tahun 1994-1995 pemerintah juga menyelenggarakan uji coba pendidikan bidan jarak jauh (Distance Learning) di tiga provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kebijakan ini dilaksanakan untuk memperluas cakupan upaya peningkatan mutu tenaga kesehatan yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Pengaturan penyelenggaraan ini telah diatur dalam SK Menkes no.  1247/Menkes/SK/XII/1994.
            Diklat jarak jauh (DJJ) bidan ditujukan untuk meningkatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan bidan agar mampu melaksanakan tugasnya serta diharapkan dapat memberi dampak pada penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi. DJJ bidan dilaksanakan dengan menggunakan modul sebanyak 22 buah.
            Pendidikan ini dikoordinasikan oleh Pusdiklat Depkes dan dilaksanakan oleh Bapelkes di Provinsi. DJJ tahap I (1995-1996) dilaksanakan di 15 provinsi. Pada tahap II (1997-1998), DJJ dilaksanakan di 26 provinsi. Secara kumulatif pada tahap I-III, DJJ telah diikuti oleh 6.306 orang bidan dan sejumlah 3.439 (55%) dinyatakan lulus. Pada tahap IV (1998-1999). DJJ dilaksanakan di 26 provinsi dengan jumlah tiap provinsinya adalah 60 orang, kecuali provinsi Maluku, Irian Jaya dan sulawesi Tengahmasing-masing hanya 40 orang, dan provinsi Jambi 50 orang.
            Selain pelatihan DJJ, pada tahun 1994 juga dilaksanakan pelatihan pelayanan kegawatdaruratan maternal dan neonatal (life saving skill, LSS) dengan materi pembelajaran berbentuk 10 modul. Pelatihan ini dikoordinasikan oleh Direktorat Kesehatan Keluarga Ditjen binkesmas, sedangkan pelaksanaanya dilakukan di rumah sakit provinsi/kabupaten. Ditinjau dari prosesnya, penyelenggaraan ini tidak efektif.
            Pada tahun 1996, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) bekerja sama dengan Departemen Kesehatan dan  American Collage of Nurse Midwife (ACNM) serta rumah sakit swasta mengadakan Training of Trainer (TOT) LSS yang pesertanya adalah anggota IBI berjumlah 8 orang, yang kemudian menjadi tim pelatih LSS inti di Pengurus Pusat IBI. Tim pelatih Pusat ini mengadakan TOT dan dan pelatihan untuk para bidan desa (yang dilaksanakan di 14 provinsi) dan bidan praktik swasta (yang dilaksanakan secara swadaya) serta kepada guru/dosen dari diploma kebidanan.
            Pada tahun 1995-1998, IBI bekerja sama dengan mother care melakukan pelatihan dan peer review bagi bidan rumah sakit, bidan puskesmas, serta bidan desa di Provinsi Kalimantan Selatan.
            Pada tahun 2000, telah ada tim pelatih Asuhan Persalinan Normal(APN) yang dikoordinasikan oleh Maternal Neonatal Health(MNH) yang sampai saat ini telah memberi pelatihan APN di beberapa provinsi/ kabupaten. Pelatihan LSS dan APN tidak hanya ditujukan untuk bidan dipelayanan tetapi juga bidan yang menjadi guru atau dosen di sekolah/akademi kebidanan.
            Selain melalui pendidikan formal dan pelatihan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan juga diadakan seminar dan lokakarya organisasi dengan materi pengembangan organisasi (Organization Development, OD) dilaksanakan setiap tahun sebanyak dua kali mulai tahun 1996 sampai 2000 dengan biaya dari UNICEF.

BAB III

PENUTUP


A.    KESIMPULAN

      Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa dari tahun-ketahunperkembangan pendidikan kebidanan di Indonesia terus meningkat. Mulai tahun 1950-1953 dibuka sekolah bidan dari lulusan SMP dengan batasan usia minimal 17 tahun dan lama pendidikan 3 tahun. Tahun 1996 dibuka Pendidikan Diploma III Kebidanan dengan raw input dari SMA. Adapun pembinaan dan pengawasan yang telah diupayakan oleh Pusdiknaskesantara lain mulai dari penyusunan dan penetapan standar kompetensi bidan, penilaian ijin institusi baru,   seleksi  mahasiswa baru, penyusunan kurikulum,akreditasi pendidikan. Dan perkembangan pelayanan kebidanan di Indonesia perlu ditingkatkan mengingat masih tingginya angka kematian ibu dan anak (AKIA). Perubahan-perubahan yang dilakukan dalam pelayanan kebidanan zaman dahulu dengan pelayanan kebidanan zaman sekarang merupakan wujud peningkatan pelayanan kebidanan.

B.     SARAN

Dengan penulisan makalah ini penulis berharap agar lembaga kesehatan dan para bidan mampu meningkatkan mutu pelayanan kebidanan di Indonesia dalam menghadapi masalah kehamilan, persalinan dan nifas.


DAFTAR PUSTAKA

Soepardan, Suryani. 2008. Konsep Kebidanan. Jakarta: EGC.
Manuaba, I. B. G..1998.Ilmu Kebidanan, Penyakit Kandungan dan Keluarga   Berencana untuk Pendidikan Bidan.Jakarta:EGC.
Tim Penyusun Pusat Kamus .2007. Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi          ketiga. Indonesia:Balai Pustaka.
2016. (online). (Kamuskesehatan.com. diakses 11 mei 2016).